Ketika Agama Menjadi Alat Politik: Sebuah Telaah Fenomenologis

Confrontation - Sumber. Flickr ImageConfrontation - Sumber. Flickr ImagePerjumpaan agama dan politik kerap memunculkan banyak persoalan bagi kemanusiaan. Hal ini dikarenakan, melalui agama manusia hendak mengabsolutkan kekuasaan politiknya, dan sebaliknya, melalui politik manusia hendak mengabsolutkan kebenaran agamanya.

Jika dirunut, sikap semacam ini berkaitan dengan cara pandang modernisme yang hendak mengabsolutkan kebenaran tunggal. Melalui positivisme, ilmu-ilmu modern hendak menegaskan bahwa kebenaran itu bersifat obyektif dan oleh karenanya tunggal. Nalar positivis ini kemudian terbukti mendarah daging dalam cara berpikir manusia modern, termasuk dalam melihat ajaran agama. Bagi sebagian orang, adalah mungkin untuk sampai pada kebenaran absolut dalam agama, dan oleh karenanya maka pandangan keagamaan apapun yang berbeda akan dianggap sebagai pandangan yang melenceng dari kebenaran.

Ketika cara pandang terhadap agama seperti ini bertemu dengan dunia politik, maka yang muncul kemudian adalah pemaksaan pandangan keagamaan tertentu pada mereka yang memiliki cara pandang berbeda dalam agama. Absolutisme keagamaan bergabung dengan kekuatan pemaksa dari kekuasaan politik akan menjadi perpaduan otoritarianisme yang sempurna.

Fenomena inilah yang kita sakasikan dalam Pemilu 2019 yang baru selesai dihelat. Walaupun keseluruhan prosesnya telah usai, tetapi Pemilu 2019 masih menyisakan problem yang sangat menggelisahkan kehidupan kita sebagai bangsa; polarisasi yang makin tajam dalam tubuh bangsa kita. Polarisasi yang telah dimulai sejak pilpres 2014 itu makin menjadi-jadi karena ikut-sertanya faktor sentimen keagamaan dalam proses-proses pemilu. Masyarakat digiring pada wacana bahwa pertarungan dalam pemilu 2019, terutama pemilihan Presiden, adalah pertarungan antara pro-Islam dan anti-Islam. Kehadiran Makruf Amin yang semula diharapkan dapat mencairkan polarisasi ini rupanya tak dapat berbuat banyak untuk merubah keadaan.

Di tengah polarisasi tajam seperti ini, agama tampil dalam bajunya yang sangat absolutis. Tafsir-tafsir keagamaan bermunculan untuk melayani kepentingan politik sesaat. Dalam pilpres, sebetulnya baik kubu 01 (Jokowi-Makruf) maupun kubu 02 (Prabowo-Sandi) keduanya sama-sama menggunakan simbol-simbol keagamaan untuk meraih tujuan politiknya. Pemilihan Makruf Amin sebagai calon wakil Presiden kubu 01 dapat dibaca dalam konteks ini. Pada pilpres 2014, kubu Jokowi dipersepsikan anti-Islam sehingga pada pilpres 2019 mereka punya kepentingan untuk merubah citra itu dengan menggandeng seorang Kyai sebagai calon wakil presiden. Ini artinya, pemanfaatan agama bagi kubu Jokowi lebih bermakna difensif. Sementara pada kubu Prabowo, pemanfaatan simbol-simbol keagamaan jauh lebih massif dan offensif. Simbol-simbol keagamaan dimobilisasi bukan hanya untuk mencitrakan diri sebagai wakil Islam, tetapi juga untuk menjatuhkan lawan.

Isu-isu Pro-Islam dan Anti-Islam sangat kuat didengungkan oleh kubu 02. Pembacaan do’a penuh nuasa politik ala Neno Warisman membuktikan hal ini. Neno, melalui pembacaan doanya, secara piawai menempatkan kubunya sebagai pembela Islam dan kubu Jokowi sebagai ancaman bagi masa depan Islam. Dalam doanya, Neno mengucapkan “… jika Engkau tidak menangkan (kami), kami khawatir ya Allah, kami khawatir ya Allah, tak ada lagi yang menyembah-Mu"(Detiknews 2019).

Tafsir-tafsir keagamaan sangat kental dengan kepentingan politik. Cara penafsiran atas teks-teks keagamaan seperti ini, menurut Fenomenologi Husserl, tidak bisa dibenarkan. Bagi Husserl, seorang penafsir harus bersedia melatakkan segala kepentingannya dalam tanda petik, menunda dan mencegahnya untuk ikut campur dalam proses penafsiran. Bagi Husserl, melihat dan memahami pertama memiliki arti pasif. Artinya dengan melihat, seseorang menunda segala prasangka, prakonsepsi dan muatan nilai-nilai yang telah tersimpan dalam benak serta kesadarannya. Dengan menunda prakonsepsi kita tentang sesuatu, maka kita sesungguhnya sedang membiarkan sesuatu itu mengungkapkan diri pada kita. Sikap ini, oleh Husserl, disebut sebagai epoche. Dengan cara seperti ini, teks-teks agama akan menghadirkan dirinya pada penafsir secara apa adanya, lepas dari apapun kepentingan penafsir (Maulidin 2003).

Apa yang kita saksikan pada pemilu 2019 kemarin jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip fenomenologi Husserl. Tafsir-tafsir keagamaan justru sejak awal dimunculkan sebagai senjata untuk menjatuhkan lawan-lawan politiknya. Agama, dalam pemilu 2019, muncul dalam wajah yang sangat absolutis. Pihak-pihak yang menggunakan agama untuk kepentingan politik seakan merasa berhak mewakili Tuhan untuk menjustifikasi sesat tidaknya seseorang. Padahal bagi Husserl, manusia adalah makhluk terbatas dan menyadari keterbatasannya (Prajna-Nugroho 2013). Tetapi dalam konteks absolutisme paham keagamaan, manusia tampaknya melupakan keterbatasannya.

Absolutisme paham keagamaan akibat perselingkuhannya dengan politik juga berakibat pada berkembangnya pandangan-pandangan keagamaan yang ekstrem. Pandangan-pandangan ekstrem ini kemudian menolak untuk mendengar orang lain. Baginya kebenaran yang diyakininya bersifat final. Sikap seperti inilah yang menyebabkan munculnya ekstremisme paham keagamaan, karena untuk menghindari ekstremitas, menurut Heidegger, manusia harus selalu mempertanyakan, menggugat, dan mendefinisikan kembali cara beradanya yang secara mendasar bersifat tidak pasti. Manusia perlu selalu merefleksikan cara beragamanya dan kemudian mempertanyakan hakekat keberadaannya di dunia. Hal ini penting karena manusia selalu berada dalam keterarahan pada cakrawala kemungkinan yang tidak terbatas (Prajna-Nugroho 2013).

Agama kerap dimanfaatkan untuk meraih kekuasaan dengan cara-cara yang justru bertentangan dengan sifat dasar agama itu sendiri. Politik identitas, yang dalam konteks kehidupan politik bangsa kita akhir-akhir ini kembali menguat, merupakan akibat langsung dari keserakahan sekelompok orang untuk memperalat agama demi ambisi kekuasaannya. Ambisi berkuasa yang tak pernah mengenal batas itu lalu menabrak apa saja yang menghalanginya, termasuk ajaran agama, bahkan kemudian memanfaatkannya demi kepentingan meraih kekuasaan.

Dalam perspektif Gadamerian, apa yang saat ini kita saksikan dalam fenomena perpolitikan di tanah air tak lain adalah fenomena keterkurungan orang dalam horizonnya sendiri-sendiri tanpa bersedia menengok dan berinteraksi dengan horizon orang lain. Hal ini terlihat jelas bukan hanya di ruang media sosial tetapi juga dalam kehidupan nyata sehari-hari. Para pendukung kedua paslon hanya bersedia mendengar apa yang sesuai dengan pendapatnya sendiri, tanpa kesediaan untuk duduk dan mendengar perspektif kelompok lain. Polarisasi ini tampak jelas berpengaruh pada munculnya paham-paham keagamaan intoleran. Kerap muncul provokasi bahwa pendukung pihak lawan adalah anti Islam dan pernyataan provokatif lain.

Melalui epoche, fenomenologi dapat memberi sumbangan berharga bagi problem ini. Fenomenologi mengajak manusia modern, pertama-tama, untuk mengenali batas: batas rasionya, batas egonya, batas upayanya, batas dirinya, batas dunianya, batas pemahamannya, batas harapannya dan batas proyeksinya, termasuk batas ambisi kekuasaannya. Fenomenologi, dalam dirinya sendiri, adalah sebuah bentuk kesadaran akan batas (Prajna-Nugroho 2013). Fenomenologi mengajak manusia modern untuk memaknai keberadaannya di tengah horizon tak terbatas untuk kemudian menegaskan eksistensinya dalam ketakterbatasan itu. Kesadaran akan keterbatasan manusia dalam dunia yang tak terbatas akan mampu membuat manusia bersikap lebih arif terhadap realitas.

Agama mestinya memainkan peran seperti ini. Agama dapat mengajarkan pada manusia modern untuk mengenal batas-batas kemanusiaannya. Dalam kaitan dengan politik, agama mestinya kemudian berfungsi untuk mengontrol ambisi kekuasaan manusia dengan mengenalkan batas-batas pada manusia, bukannya justru diperalat oleh manusia demi ambisi berkuasa yang tak mengenal batas. "..., Sungguh manusia itu benar-benar melampaui batas, ketika merasa cukup dengan dirinya sendiri" (QS. 96:6-7), demikian Tuhan menjelaskan keserakahan manusia.

Bacaan Lanjutan

Detiknews. 2019. “Viral Doa Neno Warisman, PPP: Doa Seharusnya Menyejukkan.” detiknews. Diambil 12 Juni 2019 (https://news.detik.com/berita/d-4440940/viral-doa-neno-warisman-ppp-doa-seharusnya-menyejukkan).

Maulidin. 2003. “Sketsa Hermeneutika.” Jurnal Gerbang V(14):3–44.

Prajna-Nugroho, Ito. 2013. Fenomenologi Politik: Membongkar Politik Menyelami Manusia. Purworejo: Sanggar Pembasisan Pancasila.


DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini