Apa yang akan terjadi jika naluri seksual manusia dikawinkan dengan teknologi komputer? Absurditas makna seksual. Itu yang bakal terjadi, bahkan telah terjadi. Seksualitas menjadi sepotong realitas yang ditransformasikan melalui jaringan kabel, membentuk dunia maya. Kita mengenalnya dengan cyberspace dan realitas seksual maya yang ditawarkannya kita sebut dengan cybersex. Seks menjadi online, dapat diakses oleh siapapun tanpa mengenal batasan umur. Dahulu, hubungan seks hanya dapat dibayangkan terjadi melalui kontak fisik secara langsung. Keberadaan internet dengan cybersexnya menjadikan kontak fisik bukan lagi satu-satunya cara mengakses kenikmatan seksual. Internet memungkinkan perengkuhan kenikmatan seksual melalui dunia maya, sebuah kenyataan yang bernar-benar semu, virtual reality of sex.
Cybersex menjadikan perilaku seksual manusia semakin membingungkan, absurd, tak terkendali dan susah didefinisikan. Absurditas perilaku seksual manusia tampaknya semakin mengukuhkan status misterinya. Wacana seksualitas pernah menjadi begitu misterius karena mengalami proses privatisasi. Seksualitas adalah sebuah wacana yang benar-benar privat, dan sama sekali tidak layak dibawa keluar dari kamar tidur. Seks menjadi penuh misteri.
Kemudian, datang masanya ketika “pengkamartiduran” wacana seks mendapat serangan bertubi-tubi. Wacana seks lalu dibawa ke ranah publik. Kita dapat membicarakannya di ruang-ruang konsultasi, seminar, bangku kuliah atau di manapun ia dibicarakan. Misteri seks seolah telah benar-benar terungkap. Perilaku seksual manusia sepintas tampak menjadi reasonable, dapat dijelaskan secara ilmiah.
Kenyataannya tidaklah demikian. Publikasi wacana seks tidak dengan sendirinya menyebabkan seksualitas kehilangan status misterinya, bahkan semakin misterius. Cybersex barang kali merupakan puncak absurditas seksualitas yang telah dipublikkan.
Kita dapat menambahkan contoh-contoh lain ketidakjelasan perilaku seksual manusia seperti SMS (Short Message Service) yang tak jarang menjadi media ekspresi seks tanpa sensor. Belum lagi perkembangan yang benar-benar sangat membingungkan, munculnya film kartun porno. Keliaran imajinasi manusia benar-benar tanpa batas sehingga kartun yang seharusnya menjadi ajang imajinasi kreatif pun lalu dipornokan. Kartun porno merupakan salah satu korban pornoisasi imajinasi liar manusia yang sangat tidak masuk akal.
Kita sebelumnya mungkin tidak membayangkan ada film kartun porno yang ikut dijual bersama puluhan, ratusan, atau bahkan ribuan keping VCD/DVD porno di pinggir-pinggir jalan secara terbuka dan terang-terangan atau diunduh secara bebas melalui internet. Dalam benak kita kartun adalah dunia yang penuh dengan kelucuan dan kekonyolan. Tiba-tiba kartun menjadi porno. Perubahan semacam ini jelas bukan perubahan yang positif. Kartun yang mewakili kepolosan, ketulusan dan ketakterbatasan imajinasi dan fantasi anak-anak seharusnya tetap seperti sedia kala, jangan dipornokan. Kartun porno akan membatasi dan mengarahkan imajinasi dan fantasi anak-anak pada imajinasi dan fantasi seksual belaka sebagaimana fantasi dan imajinasi orang dewasa yang semain hari semakin seksual belaka. Kartun porno merupakan bentuk penjajahan imajinasi liar orang dewasa terhadap dunia anak-anak.[1]
Penjajahan seksual orang dewasa terhadap anak-anak yang benar-banar unreasonable seperti ini dalam kenyataan hidup telah lama terjadi, bahkan lebih parah. Kasus-kasus pemerkosaan dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak di bawah umur sering kita dengar lewat berbagai media. Tak jarang bahkan dilakukan terhadap anak perempuan yang masih balita, sebuah kenyataan yang benar-benar menjijikkan.
Belum lagi prostitusi anak atau penjualan anak-anak gadis di bawah umur untuk dijadikan sebagai komoditi seks yang dapat diperjualbelikan, menunjukkan betapa kejahatan moral seksual telah sampai pada wilayah yang sangat mengerikan. Baru-baru ini (Pertengahan 2014), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, menutup kompleks lokalisasi terbesar di Asia Tenggara, Dolly. Salah satu alasannya adalah banyaknya perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai penjaja seks.[2]
Agaknya, moralitas seksual dewasa ini telah sampai pada ambang batas yang sangat mengkhawatirkan. Dulu, masyarakat kita masih terkaget-kaget ketika mendengar kasus-kasus atau kenyatan perilaku seks bebas di kalangan masyarakat kita yang semakin hari semakin permissive. Beredarnya VCD porno sepasang mahasiswa Bandung, lalu Medan dan terakhir kasus casting iklan sabun mandi atau yang biasa dikenal dengan VCD porno sembilan artis benar-benar mengagetkan kita. Beberapa tahun sebelumnya juga telah beredar VCD porno dengan judul “Anak Ingusan” yang bersetting lokalisasi pelacuran Dolly Surabaya. Awal kemunculan kasus-kasus seperti ini mengagetkan banyak pihak.
Tapi, akhir-akhir ini masyarakat tak lagi dibikin kaget dengan beredarnya foto mesum atau video porno yang pelakunya berasal dari masyarakat Indonesia, dari berbagai kalangan dan umur, mulai dari pelajar SMP, SMA, mahasiswa sampai anggota DPR dan pejabat pemerintah. Perkembangan teknologi informasi seperti internet dan smartphone membuat penyebaran informasi dan konten-konten seperti ini sangat mudah ditemukan dengan jumlah yang sangat signifikan.
DISCLAIMER
|