Teori Kritis Selayang Pandang

Harus segera saya kemukakan bahwa tulisan ini BUKAN upaya orisinil penulis untuk menjelaskan teori kritis tetapi hanya adaptasi dan pembahasaan ulang dari beberapa bagian buku F. Budi Hardiman, Menuju Masyarakat Komunikatif dan Kritik Ideologi, serta kuliahnya di Salihara (Kelas Filsafat. Seni Ketaksepahaman: Habermas dan Hermeneutika Kritis). Pembahasan dalam tulisan pendek ini meliputi kelahiran dan kemacetan teori kritis generasi pertama, sekilas tentang kritik atas free value science dan hermeneutika kritis.

Kelahiran dan Kemacetan Teori Kritis

Kelahiran teori kritis berkaitan secara langsung dengan upaya-upaya untuk melakukan refleksi atas perkembangan ilmu pengetahuan modern secara kritis. Rasionalisme Barat, menurut Habermas, mengalami pemiskinan akibat dominasi logika kesadaran yang berakar pada hubungan subyek-obyek sebagaimana berlaku dalam sains modern. Pemiskinan ini berakibat pada terjadinya cacat-cacat modernisasi (totalitarianisme, anomie, alienasi, penyakit jiwa dll) yang hanya dapat diatasi dengan pencerahan lebih lanjut.

Proyek teori kritis dimulai oleh Horkheimer melalui Institut fur sozialforschung. Ia mengembalikan Marxisme ortodox ke filsafat kritis yang dipadukan dengan kritisisme Emmanuel Kant, Hegel dan Sigmund Freud. Asal muasal makna kritis yang dimaksudkan oleh Frankfurt School dapat dilacak pada keempat filsuf ini (Kant, Hegel, Marx dan Freud) sebagai berikut:

  1. Bagi Kant, kritis berarti mempertanyakan the condition of posibility dari pengetahuan manusia. Kant menyelidiki kemampuan dan batas-batas dari rasio untuk menunjukkan sampai sejauh mana klaim-klaim rasio dapat dianggap benar (aspek epistemologi). Bagi Kant ini disebutnya kritisisme sebagai lawan dogmatisme yang hanya mengkaji isi pengetahuan tanpa kritik lebih dahulu atas kemampuan-kemampuannya sendiri (aspek ontologi).
  2. Bagi Hegel, kritisisme Kant—karena bersifat transendental—lepas dari konteks waktu, netral dan ahistoris. Hegel lalu menawarkan kritisisme yang berbeda. Ia menempatkan kegiatan pengetahuan atau rasio di dalam konteks proses perkembangan pengetahuan di dalam sejarah. Rasio ditempatkan dalam rangka proses pembentukan diri (bildungsprozess) dari rasio. Rasio menjadi semakin sadar dan rasional justru ketika menyadari dan berhasil melewati rintangan-rintangan dalam perjalanan sejarahnya. Kritik hegellian bermakna dialektika atau negasi. Kritik tak lain dari refleksi diri atas rintangan-rintangan, tekanan-tekanan dan kontradiksi-kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri rasio dalam sejarah.
  3. Bagi Marx, konsep sejarah Hegel tidak akan dapat berbuat apa-apa karena hanya berupa sejarah ide/teori. Marx menggagas konsep sejarah material (materialisme sejarah). Kritik bagi Marx harus diletakkan di dalam bingkai materialisme sejarah yang bersifat praksis emansipatoris dan oleh karena itu makna kritik versi Marx ini sangat peka dengan terjadinya penindasan.
  4. Terakhir adalah kritik versi Freudian. Bagi Freud, kritik adalah refleksi, baik dari pihak individu maupun masyarakat, atas konflik-konflik psikis yang menghasilkan represi dan ketidakbebasan internal sehingga dapat membebaskan diri dari kekuatan asing yang mengacaukan kesadarannya. Kritik tak lain dari pembebasan individu dan masyarakat dari irrasional menjadi rasional, dari ketidaksadaran menjadi kesadaran.

Adorno dan Marcuse kemudian bergabung dengan gerakan intelektual ini. Mereka bertiga (Horkheimer, Adorno dan Marcuse) inilah yang kemudian mengembangkan apa yang dikenal sebagai Mazhab Frankfurt, melalui kritik-kritiknya terhadap masyarakat industri maju pada tahun 1960-an.

Horkheimer berangkat dari kritik terhadap positivisme (saintisme) dalam ilmu-ilmu sosial yang menurutnya mengidap kepentingan diam-diam untuk mempertahankan status quo di balik klaim bebas nilainya. Bagi Horkheimer, ilmu sosial mestinya tak hanya menjelaskan dan memahami realitas lalu memaafkannya, tetapi harus berpihak pada praksis emansipatoris. Habermas lalu mempertegasnya dengan menyatakan bahwa pengetahuan itu tidak bebas dari kepentingan dan kepentingan teori kritis adalah praksis emansipatoris.

Dalam buku dielektik der aufklarung, Adorno dan Horkheimer menjelaskan pergeseran rasio kritis dalam proyek pencerahannya. Rasio kritis semula menjadi senjata untuk membebaskan manusia dari kungkungan mitos dan tabu-tabu. Tapi dalam perjalanannya, rasio kritis (ilmu pengetahuan dan teknologi) ala Pencerahan ini kemudian berubah menjadi mitos baru yang muncul dalam bentuk baru yang lebih halus dan dapat diterima orang modern.

Dalam terang dialektika pencerahan, mitos dan rasio saling terjalin, sehingga apa yang semula diyakini sebagai rasio boleh jadi menjadi mitos baru yang juga menindas. Demikian juga teori kritis, dapat saja berubah menjadi mitos atau ideologi baru.

Herbert Marcuse, dalam One dimensional Man juga mengemukakan pandangan serupa. Bagi Marcuse, manusia modern berada dalam satu kondisi, dimana mereka hanya memiliki kemampuan dan pilihan afirmasi terhadap sistem. Oleh Marcuse, kondisi seperti ini disebutnya sebagai manusia datu dimensi. Dimensi yang hilang dari manusia modern adalah dimensi negasi atau perlawanan, karena perlawanan apapun yang dilakukan pada akhirnya akan digiring menjadi sikap afirmatif melalui apa yang disebut sebagai desublimasi represif. Masyarakat modern pun kemudian berada di bawah dominasi total sistem kapitalisme modern, tanpa sedikitpun celah untuk keluar.

Menurut Marcuse, Ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya hendak membebaskan manusia dari tuntutan untuk bekerja keras ternyata menjadi sistem penguasaan total di dalam masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa kebebasan dapat menjadi alat dominasi yang sangat kuat. Hal ini karena masyarakat modern memiliki daya lentur yang luar biasa dalam mengintegrasikan oposisi-oposisi yang berkembang di dalamnya. Oposisi tidak dicegah, tapi justru diberi keleluasaan untuk melontarkan protes-protesnya. Dalam sistem teknologis, protes justru memiliki efek menstabilkan sistem.

Kekuatan-kekuatan penentang tak perlu dihantam terang-terangan karena masyarakat memiliki instrumen penjinak yang halus: penciptaan kebutuhan-kebutuhan palsu. Kritik yang muncul dengan mudah dapat dialihkan menjadi barang konsumsi yang menarik dalam bentuk hiburan-hiburan dan sensasi-sensasi. Oposisi di dalam sistem dibiarkan sejauh tidak menjadi oposisi terhadap sistem. Karena itu, kekuatan-kekuatan perlawanan pada akhirnya kehilangan sifat negasinya dan malah membela status quo. Kondisi inilah yang oleh Marcuse disebut sebagai one dimensional man atau masyarakat satu dimensi. Dimensi kedua yang hilang adalah negasi atau perlawanan terhadap kenyataan yang ada. Seluruh dimensi kehidupan mengarah pada satu tujuan saja: menjaga kelangsungan sistem teknologis yang telah menjadi penguasaan total. Inilah perbudakan manusia modern yang dilakukan dengan semangat suka rela.

Melalui cara pandang seperti ini, generasi pertama teori kritis kemudian mengalami kemacetan. Jurgen Habermas kemudian tampil sebagai pembaharu teori kritis melalui gagasannya tentang teori tindakan komunikatif. Melalui teori ini, proyek Frankfurt School berhasil dilanjutkan dan mendapat gairah baru yang kemudian mengilhami berbagai upaya menghidupkan dan menggairahkan demokratisasi di banyak belahan dunia.

Kritik atas Kebebasan Nilai Ilmu-ilmu

Perkembangan ilmu pengetahuan modern erat kaitannya dengan kelahiran ontologi. Kelahiran ontologi dimulai dari pemisahan antara ada dan waktu. Ada mewakili hal-hal yang bersifat tetap. Ada menunjuk pada hakekat benda-benda, yaitu inti kenyataan yang tak berubah-ubah. Sementara waktu mewakili hal-hal yang selalu berubah-ubah. Konsep waktu menunjuk pada perubahan-perubahan yang terjadi dalam sejarah manusia. Jadi waktu tak lain adalah kepentingan manusia yang menunjuk pada dorongan-dorongan dan perasaan-perasaan subyektif manusia sendiri yang selalu berubah dalam perjalanan sejarah manusia.

Ilmu pengetahuan modern menuntut adanya sikap teoretis murni. Seorang ilmuwan harus mampu mengambil jarak dan membersihkan pengetahuan dari dorongan-dorongan manusiawi. Teori atau pengetahuan yang sejati hanya dapat diperoleh jika teori itu semakin dimurnikan dari unsur yang berubah-ubah (waktu/dorongan-dorongan manusia).

Dalam konteks inilah ontologi lahir. Ontologi tak lain adalah ada yang telah dipisahkan dari waktu. Artinya, pengetahuan yang lahir dari refleksi ontologis adalah pengetahuan murni (ada) bebas dari kepentingan (waktu) atau disinterested knowledge.

Bagi Habermas, dengan menyembunyikan kaitan antara pengetahuan dan kepentingan dan mengklaim diri obyektif, ilmu pengetahuan telah melaksanakan kepentingannya. Habermas kemudian membagi kepentingan kognitif, dalam kaitannya dengan jenis ilmu pengetahuan, menjadi tiga:

  1. Ilmu-ilmu empiris analitis yang memiliki kepentingan teknis untuk menguasai proses-proses yang dipandang obyektif.
  2. Ilmu-ilmu historis-hermeneutis yang memiliki kepentingan praktis, yaitu untuk mencapai saling pengertian atau konsensus.
  3. Ilmu-ilmu Kritis yang memiliki kepentingan kognitif emansipatoris

Mengatasi Kemacetan Teori Kritis

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa teori kritis generasi pertama pada akhirnya menghadapi jalan buntu akibat konsekwensi teoretisnya sendiri. Habermas kemudian muncul sebagai pembaharu teori kritis. Usaha Habermas untuk mengatasi kemacetan teori kritis dimulai dengan membuat distingsi antara praksis kerja dan komunikasi. Bagi Habermas, sebab kemacetan teori kritis adalah kegagalannya lepas dari ide Marx bahwa kerja adalah satu-satunya model praksis yang dapat dilakukan manusia. Sementara kerja tak lain adalah wujud dari “rasio yang berpusat pada subyek” yang bertujuan untuk menguasai dan menaklukkan obyek. Sehingga tindakan emansipatif pada akhirnya akan berakhir menjadi sistem dominatif yang tak berkesudahan.

Bagi Habermas, selain kerja, ada jenis lain dari praksis manusia, yaitu komunikasi. Paradigma kerja berakar pada model tindakan rasional bertujuan, yaitu tindakan subyek berhadapan dengan obyek yang berorientasi penguasaan atau penaklukkan subyek terhadap obyek. Sementara paradigma komunikasi memahami tindakan manusia dalam rangka berhubungan dengan manusia lain sebagai relasi antara subyek dengan subyek lain yang berorientasi pada munculnya sikap saling memahami atau intersubyektivitas.

Bagi Habermas, tugas teori kritis adalah membantu masyarakat untuk mencapai otonomi dan kedewasaan melalui pencapaian konsensus bebas dominasi. Konsensus itu dapat dicapai melalui komunikasi yang menguji klaim-klaim kesahihan (validity claims) tanpa paksaan, hingga memunculkan konsensus atas klaim yang dipandang rasional. Habermas menyebut empat macam klaim:

  1. Klaim kebenaran (truth), terjadi saat kita bersepakat atas dunia obyektif dan alamiah
  2. Klaim ketepatan (rightness), terjadi saat kita bersepakat tentang pelaksanaan norma-norma yang ada di masyarakat.
  3. Klaim otentisitas atau kejujuran (sincerity), terjadi ketika ada kesesuaian apa yang ada di dunia batin dan ekspresi seseorang
  4. Klaim komprehensifitas (comprehensibility), terjadi saat kita bisa menjelaskan macam-macam klaim itu dan mencapai kesepakatan atasnya.

Masyarakat komunikatif bukanlah masyarakat yang melakukan kritik melalui kekerasan, tetapi argumentasi. Habermas membedakan argumentasi menjadi diskursus (perbincangan) dan kritik.

Kita melakukan diskursus kalau mengandaikan kemungkinan pencapaian konsensus secara rasional. Dengan demikian, diskursus sebetulnya bukan sekedar sebuah percakapan tanpa arah atau komunikasi sehari-hari. Diskursus dilakukan dengan orientasi untuk mencapai konsensus yang dilakukan secara rasional dan egaliter. Tanpa orientasi pencapaian konsensus, tidak ada diskursus.

Habermas kemudian membedakan macam-macam diskursus:

  1. Diskursus teoretis, yang bertujuan untuk mencapai konsensus atas klaim kebenaran
  2. Diskursus Praktis, yang bertujuan untuk mencapai konsensus atas klaim ketepatan.
  3. Diskursus eksplikatif, yang bertujuan untuk mencapai konsensus tentang klaim komprehensivitas.

Sementara, kritik dilakukan ketika proses komunikasi terganggu. Gangguan proses komunikasi dapat terjadi akibat munculnya masalah pada klaim kebenaran, otentisitas dan ketepatan. Kita melakukan kritik estetis ketika kita mempersoalkan nilai-nilai sosial yang dianggap obyektif. Sementara kritik terapeutis diterapkan untuk menyingkapkan penipuan diri masing-masing pihak yang berkomunikasi, sebagaimana dilakukan dalam psikoanalisis. Kritik ini berkaitan dengan klaim otentisitas.

Gagasan Habermas tentang kritik ini berkaitan dengan gagasannya tentang hermeneutika kritis. Menurut Habermas, hermeneutika tidak dapat beroperasi ketika penafsir menghadapi teks abnormal, misal dalam kasus psikopatologis dan perilaku indoktrinasi atau dalam kasus di mana kesadaran penutur tidak dapat dipercaya. Ini disebut sebagai kesadaran palsu atau komunikasi yang terdistorsi secara sistematis, bukan oleh intensi individu tetapi ada kerusakan internal dalam diri seseorang sehingga penggunaan bahasa, gramatika dan acuan-acuannya tidak sama dengan acuan kita.

Seorang psikopat ketika mengucapkan kata “malam”, boleh jadi memiliki acuan yang berbeda dari acuan yang selama ini biasa dipahami secara luas dalam kehidupan sehari-hari.  Malam bagi seorang pengidap psikopatologis boleh jadi menunjuk pada sosok ayah, bukan waktu saat matahari terbenam. Acuan yang berbeda ini bisa saja muncul akibat pengalaman traumatis bersama ayahnya yang ia alami di masa lalu.

Hermeneutik kritis sangat kritis dengan model kesadaran palsu seperti ini. Dalam perspektif hermeneutik kritis, teks hanya cermin dari kesadaran.

Beberapa ciri teks abnormal:

  1. Pemakaian kata-kata yang tidak bisa dipahami oleh pembaca
  2. Pemakaian kata-kata yang mudah dipahami, tetapi acuannya tidak disadari oleh penulisnya. Tidak ada kamus yang dapat menjelaskan karena pemakaian bahasa privat yang boleh jadi penuturnya sendiri tidak benar-benar paham.

Orientasi hermeneutika kritis adalah menemukan motif yang tidak disadari penulisnya sendiri (konteksnya prikoanalisa). Bagaimana caranya?

  1. Merekonstruksi teks yang rusak itu. Misal seorang analis yang mencoba merekonstruksi cerita-cerita yang tidak beraturan tentang masa lalu seseorang (pasien yang memiliki kelainan psikologis) sehingga menjadi sebuah cerita utuh yang saling berkaitan. Ini dilakukan untuk keperluan diagnosis/analisa tentang apa yang menyebabkannya mengalami kelainan psikologis.
  2. Mendorong refleksi penulis/penutur teks. Penulis dilibatkan dalam proses memahami teks yang diucapkan sendiri. Ini merupakan kekhasan hermeneutika kritis. Dalam kasus kelainan psikologis di atas, rekonstruksi yang dilakukan oleh analis harus menjadi rekonstruksi bagi pasien. Jika pasien tidak menyetujuinya, maka analis harus membuat rekonstruksi yang baru. Proses ini disebut refleksi diri pasien. Memahami adalah membebaskan dari kendala-kendala jiwa.

Konteks psikoanalisis inilah yang oleh Habermas akan diterapkan dalam kritik ideologi masyarakat. Psikoanalisa hendak digunakan untuk mengurai hambatan-hambatan psikologis pada masyarakat secara kolektif.

Tetapi ketika hendak diterapkan kepada masyarakat secara kolektif, sesungguhnya muncul kendala yang tidak mudah dalam psikoanalisis, yaitu siapa yang dapat secara sah menjadi analis (ia harus paling sehat dan yang lain “gila”)? Persoalan ini berkaitan dengan pertanyaan lain: siapa yang berhak dianggap normal di tengah masyarakat yang dicurigai abnormal? Karena pertanyaan normal dan tidak normal sesungguhnya adalah persoalan konstruksi sosial.

Di titik ini, Habermas mengalami kemacetan. Oleh sebab itu Habermas lalu beralih dari kritik ideologi (psikoanalisis) ke diskursus. Dalam diskursus, setiap orang diperlakukan secara sejajar, egaliter, tanpa menuduh gila atau mengaku sehat.

CATATAN

Seluruh bagian dari tulisan ini ditulis dan dibahasakan ulang dari:

 


DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini