Tulisan ini hendak mengkaji relasi agama dan modernitas dalam konteks teori sekularisasi. Kritik metodologis atas teori sekularisasi menjadi konsentrasi utama dalam tesis ini. Dalam kaitannya dengan persoalan ini, menarik untuk dikaji sebab-sebab metodologis yang menyebabkan teori ini pada akhirnya menemui kegagalan.
Konsep dasar teori sekularisasi terangkum dalam tiga tesis: pertama, proses modernitas sesungguhnya menyebabkan terjadinya kemerosotan relijiusitas dalam kehidupan manusia. Kedua, Sekularisasi juga meniscayakan terjadinya privatisasi agama. Modernitas yang mengusung panji-panji rasionalitas akan mendepak agama dari wilayah publik dan mempersempit ruang geraknya menjadi tak lebih dari urusan privat. Ketiga, modernitas memberikan pilihan-pilihan yang sangat beragam pada masyarakat untuk mendefinisikan dunia. Agama tidak bisa lagi memiliki privilege sebagai satu-satunya penguasa atas definisi dunia. Agama harus masuk dalam situasi pasar dan bersaing dengan lawan-lawan relijius lain dan nonrelijius untuk memasarkan definisinya atas dunia.
Secara metodologis, teori sekularisasi mengandung kelemahan serius. Kelemahan ini berupa pendefinisian relijiusitas yang sama sekali tidak memadai, penggunaan logika oposisi biner dan penyimpulan yang keliru atas fenomena sosial. Disamping itu, teori ini kemudian juga digeneralisasi (diuniversalisasi). Ini adalah kesalahan metodologi serius akibat pengaruh positivisme yang menyamakan secara gegabah gejala sosial budaya dengan gejala alam yang bersifat tetap, sehingga positivisme hendak mencari hukum-hukum atas fenomena sosial yang dapat digeneralisasi untuk semua masa dan tempat. Terakhir, sekularisasi juga mengalami proses ideologisasi dan sakralisasi sehingga mengubahnya menjadi ideologi atau “agama” yang kebenarannya dianggap absolut.
Tulisan lengkapnya dimuat dalam Jurnal Sosiologi Islam, Vo. 2, No. 2 (2012). Unduh PDF-nya di sini: http://jsi.uinsby.ac.id/index.php/jsi/article/view/24/21
DISCLAIMER
|