Konsep tentang Agama dan Relevansinya terhadap Studi Hadits

Definisi Agama Dalam Sosiologi

Agama merupakan suatu keyakinan yang muncul dari diri setiap individu yang kemudian disepakati bersama sebagai suatu kepercayaan masyarakat. Keyakinan itu muncul karena manusia memerlukan tempat sandaran dalam menjalani segala aktifitas hidupnya. Karena selain merupakan makhluk sosial, manusia juga merupakan makhluk religi. Keyakinan di sini bukanlah semata-mata hanya meyakini tentang keberadaan Tuhan, tapi keyakinan terhadap segala sesuatu. Bahkan orang atheis juga mempunyai keyakinan meskipun tidak meyakini adanya Tuhan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama berarti kepercayaan kepada Tuhan dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut (KBBI, 1989: 9). Sedangkan dalam sosiologi, agama mempunyai tiga definisi, yakni definisi agama secara substantif, definisi agama secara fungsional dan definisi agama secara simbolis, yang ketiganya akan diuraikan di bawah ini.

Agama dalam pengertian substantif hanya membatasi pengertian agama dengan melihat isi dari keyakinan dan ritual keagamaan. Pemberian makna substantif terhadap agama banyak dilakukan oleh para ilmuan pada masa awal perkembangan ilmu antropologi, baik oleh para teoretisi evolusi maupun teoretisi struktural fungsional (Soehadha, 2014: 5). Salah satu ilmuwan yang menganut pandangan ini adalah Tylor. Menurut Tylor, agama dalam pengertian secara substantif adalah “belief in spiritual beings” yakni sebuah kepercayaan akan adanya kekuatan yang berasal dari luar dirinya. Selain Tylor, ada A.R. Radcliffe-Brown yang mendefinisikan agama sebagai suatu pernyataan yang bergantung pada kuasa di luar kuasa kita, yaitu kuasa yang boleh kita namakan kuasa spiritual atau kuasa moral (Soehadha, 2014: 6).

Berbeda dengan agama dalam pengertian fungsional, agama dalam pengertian fungsional ini mendasarkan pada pengertian yang diberikan dengan mengkaji fungsi dari doktrin dan praktik keagamaan. Sosiologi memandang agama bukan hanya terkait dari teksnya saja, namun juga sebagai tindakan dan praktik keagamaan yang diwujudkan dalam sebuah ritual keagamaan. Jadi isi dan substansi agama dalam definisi ini kurang begitu penting dibandingkan dengan akibat yang ditimbulkan dari praktik keagamaan. Definisi fungsional ini muncul karena ketidakpuasan atas pendefinisian agama secara substantif.

Dalam kajian agama melalui pengertian fungsional ini, agama memiliki fungsi yang berkaitan dengan kelompok sosial (meaning for social group) dan fungsi yang berkaitan dengan kehidupan-kehidupan individu sebagai bagian dari kelompok sosial (individual’s meaning system). Fungsi bagi kelompok sosial yakni terkait dengan peran agama itu sendiri sebagai norma aturan hukum yang secara sosial melegitimasi tindakan sosial. Sedangkan fungsi bagi individu yakni agama sebagai identitas diri yang memberikan bimbingan kepada individu (way of life) dan juga sebagai pandangan hidup (Soehadha, 2014: 8).

Dalam definisi simbolis, agama didefinisikan sebagai sebuah sistem simbol, di mana dalam setiap sistem keyakinan dan praktik agama diasumsikan mengandung semesta makna tertentu. Agama sebagai sistem kebudayaan merupakan perpaduan dari dua aspek yang tidak terpisahkan, yakni sebagai sistem gagasan dan sistem makna, serta agama sebagai sistem nilai (Soehadha, 2014: 11). Sistem gagasan dan sistem makna merupakan representasi dari kenyataan yang ada, sedangkan sistem nilai merupakan suatu kenyataan yang harus diwujudkan.

Komponen Agama

Ketika berbicara tentang agama, maka kita akan membicarakan sesuatu yang sangat kompleks. Karena itu, Koentjaraningrat membagi agama menjadi lima komponen yang semuanya saling berkaitan satu sama lain, yakni: emosi keagamaan, sistem keyakinan, sistem ritus, peralatan ritus, dan umat agama (Hamid, http://makalahirfan.blogspot.com/2018/12/5-komponen-religi.html, akses 29 September 2019).

Yang pertama, emosi keagamaan. Emosi keagamaan ini merupakan suatu kondisi di mana seseorang penganut agama mempunyai keterikatan dengan agama yang dianutnya, baik secara fisik maupun psikis. Emosi ini melibatkan perasaan dan tingkah laku manusia terhadap reaksi yang ditimbulkan oleh agamanya. Emosi agama masing-masing individu berbeda. Misalnya, dalam memaknai sholat, ada yang melakukan sholat hanya sebatas penggugur kewajiban, ada yang menggunakannya sebagai sarana untuk curhat kepada Allah, ada pula yang mengerjakannya hanya karena ikut-ikutan. Dalam pengekspresiannya pun juga berbeda. Ada yang biasa saja, ada yang sampai nangis, ada yang sangat khusyuk. Itu memang karena setiap orang mempunyai emosi yang berbeda dalam mengekspresikan agamanya.

Kedua, sistem keyakinan. Sistem keyakinan ini berwujud pikiran dan gagasan manusia mengenai konsep tentang tuhan, alam gaib, dewa-dewa, roh-roh, dan makhluk halus lainnya. Sistem keyakinan ini juga menyangkut tentang norma-norma, tingkah laku, dan tatanan moral dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini terbentuk dari pemaknaan manusia terhadap suatu teks atau kitab suci yang dianutnya dan juga ada yang berbentuk doktrin atau teks lisan yang tidak tertulis.

Ketiga, sistem ritus atau upacara. Sistem ini merupakan praktik dari sistem keyakinan. Aktivitas-aktivitas yang dilakukan biasanya berupa kebaktian kepada tuhan. Bisa berwujud do’a-do’a, bersujud, berkorban, bernyanyi dan lain-lain. Aktivitas ini dilakukan bisa setiap hari, seminggu sekali, sebulan sekali, atau bahkan satu tahun sekali, tergantung momen-momen yang sedang terjadi. Dalam ritus keagamaan biasanya menggunakan tempat-tempat khusus yang disakralkan, seperti masjid untuk umat Islam, gereja untuk umat Kristen, kelenteng untuk umat Konghuchu, dan lain-lain.

Keempat, peralatan ritus. Selain mempunyai tempat khusus, dalam pelaksanaan upacara juga mempunyai alat-alat atau sarana sebagai penunjang kegiatan, seperti sajadah, dupa, tasbih, dan lain-lain. Biasanya benda-benda yang digunakan dalam upacara ataupun kegiatan ibadah sering disakralkan oleh para penganutnya.

Kelima, umat agama atau pelaku agama. Tidak mungkin jika sebuah upacara ataupun ritual keagamaan bisa dilakukan tanpa adanya pelaku. Pelaku agama merupakan unsur pokok dan terpenting dalam sebuah upacara keagamaan. Karena sejatinya unsur ini yang paling mendasar dari komponen agama. Karena adanya keempat komponen agama di atas merupakan produk dari buah pemikiran manusia yang mempunyai ide/gagasan.

Relevansi dengan Studi Hadis

Konsep agama mempunyai relevansi dengan studi hadis. Hadis dalam pandangan sosiologi tidak hanya menjadi sebuah teks mati. Namun hadis juga menjadi sesuatu yang hidup dalam masyarakat dan diaplikasikan pada segala tingkah laku masyarakat yang berkaitan dengan masalah keagamaan dan sosial. Pada dasarnya, konsep agama itu muncul bersamaan dengan pemahaman manusia dalam memaknai suatu teks hadis.

Misalnya konsep agama yang diterapkan oleh umat muslim nahdliyin yang berkaitan dengan hadis rasulullah terkait dengan sholawat kepada Nabi. Berikut hadisnya:

روينا في صحيح مسلم عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما انه سمع رسول الله يقول: من صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا

Artinya: Saya meriwayatkan di kitab Sahih Muslim dari Abdullah bin Umar bin Ash Radiyallahu Anhu, bahwa Umar bin Ash mendengar Rasulullah bersabda: “Seseorang yang membaca sholawat kepadaku, maka Allah juga bersholawat (memberikan rahmat) padanya sebanyak sepuluh kali”.

Dalam praktiknya, hadis tersebut banyak diaplikasikan menjadi sebuah tradisi keagamaan yang dilakukan bersama-sama dalam suatu kelompok masyarakat nahdliyin. Mereka menerapkan sholawatan dalam berbagai bentuk praktik keagamaan, sebagai aktualisasi dari pemaknaan sebuah hadis. Misalnya, sholawat akbar, dibaan, syukuran, istghotsah, dan lain-lain. Adanya praktik keagamaan dengan menggunakan konsep agama tersebut, akan menciptakan organisasi dalam masyarakat yang dapat mempererat jalinan ukhuwah Islam di antara umat muslim. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak mungkin bisa hidup sendiri tanpa adanya interaksi dan bantuan dari manusia lain.

Apabila berbicara mengenai relevansi konsep sosiologi tentang agama dalam studi hadis itu sangat banyak. Karena agama lahir dari keyakinan masyarakat dan telah disepakati sebagai sebuah kepercayaan. Relevansi konsep sosiologi tentang agama bagi studi hadis bisa kita lihat juga dalam pemaknaan agama secara substantif, fungsional, dan simbolis. Dalam pemaknaan secara substantif, hadis yang merupakan sejarah sekaligus rekam jejak nabi menjadi bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari komponen agama itu sendiri. Dalam pemaknaan secara fungsional, hadis sebagai pedoman dan jalan kehidupan bagi individu dan masyarakat. Sedangkan dalam pemaknaan secara simbolis, hadis sebagai sesuatu yang telah melekat dan meresap dalam perilaku sehari-hari masyarakat. 

Nova Rifa
Penulis: Nova Rifa
Tentang Saya
Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Follow akun IG penulis: @en.o.ve.a_

DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini