Covid-19, Karantina wilayah dan Kepentingan Bersama Bangsa

<b>Karantina Covid-19</b>, Sumber Pixabay<b>Karantina Covid-19</b>, Sumber PixabayInfeksi virus Corona disebut COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir desember 2019. Virus ini menular dengan sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, hanya dalam waktu beberapa bulan. Indonesia saat ini sedang dalam masa sulit. Wabah yang pada awalnya hanya menyerang beberapa wilayah di Indonesia, kini dengan sangat cepat wabah tersebut telah menyebar luas ke seluruh bagian Negara Indonesia. Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona.

Di Indonesia sendiri, diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini. Banyak kesulitan yang dialami oleh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Mereka merasakan kekurangan bahan pangan, pemasukan, pekerjaan, bahkan keluarga dan orang-orang yang mereka sayangi. Mereka harus tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam keadaan pandemi seperti ini yang hal itu bisa membahayakan diri mereka sendiri juga orang lain. Termasuk di kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah. Yang diduga menjadi kabupaten paling sulit se-Jawa Tengah untuk bisa menaati peraturan pemerintah daerah guna memutus rantai penyebaran virus covid-19.

Melihat dan mengetahui penyebaran rantai covid-19 yang begitu cepat yang terjadi di daerah Wonosobo, pemerintah daerah terus memberikan peringatan dan teguran kepada masyarakat yang masih saja tidak melakukan social distancing sesuai anjuran pemerintah dan masih beraktivitas seperti pada saat keadaan baik-baik saja. Mereka yang bertugas mengamankan dan menjaga daerah terus melakukan pengecekan. Diharapkan supaya daerah kabupaten kembali aman dan normal seperti semula.

Namun, kurangnya kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat, juga kurang adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak dan untuk tetap di rumah saja supaya tidak terpapar virus covid-19, juga untuk membantu meringankan tugas tenaga medis, akibatnya semakin hari jumlah masyarakat yang terpapar virus covid-19 semakin meningkat. Dan mengakibatkan kabupaten Wonosobo menjadi salah satu kabupaten/kota dengan rantai penyebaran virus covid-19 terbanyak di provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah kebingungan dan kuwalahan dalam mencari solusi untuk masyarakat, supaya mereka dapat mendengarkan dan mematuhi aturan pemerintah daerah yang telah berlaku. Banyak cara yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan badan yang bertugas untuk menghimbau masyarakat agar tetap di rumah saja dan tidak berkerumun dalam beberapa waktu. Dengan melakukan razia masker rutin pada titik tertentu, atau melakukan penjagaan di tempat-tempat yang dirasa akan menimbulkan kerumunan.

Tetapi, tetap banyak masyarakat yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Tentunya dengan berbagai macam alasan yang masyarakat ungkapkan. “Kami keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup kami.” Hal tersebut sering diucapkan oleh para masyarakat.

Alasan lain muncul “kami tetap harus mencari nafkah untuk kelangsungan keluarga kami.” Namun banyak juga masyarakat yang masih keluar rumah dan berkerumun dengan alasan hanya ingin mencari barang yang ia inginkan bukan untuk hal-hal yang benar-benar mendesak yang memang mengharuskan mereka untuk keluar rumah untuk mencari kebutuhan tersebut.

Karena dengan sistem lockdown masyarakat masih belum bisa untuk menaati peraturan, maka pemerintah menetapkan peraturan untuk karantina wilayah. Maksud dari karantina wilayah ini adalah warga pada suatu desa harus tetap tinggal di desa tersebut dan melarang warga dari desa lain untuk masuk atau mengunjungi saudaranya di desa tersebut, begitupun sebaliknya.

Peraturan tersebut dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah dikarenakan masyarakat masih saja melakukan kerumunan. Dikhawatirkan jika masih seperti itu penyebaran rantai covid-19 akan semakin bertambah banyak dan tidak kunjung selesai. Dengan diberlakukannya karantina daerah ini, pemerintah sangat mengharapkan untuk masyarakat dapat bekerja sama dengan aturan pemerintah agar pandemi covid-19 bisa cepat terselesaikan dan semua orang dapat beraktifitas seperti biasanya.

Menurut saya, dengan adanya kejadian sosial seperti yang telah dijelaskan, maka dapat diambil beberapa perspektif. Di antaranya yaitu, akibat adanya wabah virus covid-19 masyarakat Indonesia banyak mengalami kesulitan, baik untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri juga keluarganya dan juga untuk bertahan hidup selama wabah ini masih menyerang. Tidak bisa dipungkiri, dengan keinginan masyarakat yang tidak mau kalah dan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak dan menghindari kerumunan menyebabkan virus ini mudah untuk menular dan berkembang.

Cara berfikir masyarakat yang sebagian masih mementingkan kepentingannya pribadi dan tidak memikirkan orang lain yang sedang benar-benar menjaga agar virus ini tidak menyebar merupakan hal yang seharusnya tidak dilakukan dalam keadaan seperti ini. Semua orang pun sebenarnya memiliki keperluan atau kebutuhan yang harus mereka penuhi, namun demi kebaikan bersama, harus ada yang mengalah untuk tetap menaati peraturan.

Tidak seharusnya manusia hanya memikirkan nafsu, ego, dan kepentingannya masing-masing, namun kepentingan bersamalah yang seharusnya diutamakan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Hal lain yang dapat dilihat dari peristiwa yang telah dijelaskan adalah, bahwa kesediaan tenaga medis untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik mungkin untuk menyembuhkan pasien yang terjangkit virus ini. Mereka mau berelakan waktu dan tenaganya demi kepentingan bersama.

Jika difikir, sekarang, jika semua orang menaati peraturan yang ada, maka tidak akan banyak lagi mereka yang harus tergeletak di rumah sakit karena paparan virus covid-19.  Dan para tenaga medis pun dapat beristirahat dan berkumpul bersama keluarganya.

Tidak mudah memang untuk tidak mementingkan diri sendiri. Namun, itu tetap harus dilakukan agar wabah ini lebih cepat selesai. Begitupun dengan pemerintah dan badan yang bekerja di jalan mengamankan daerahnya. Itu dilakukan semata-mata agar masyarakat tetap aman dan terhindar dari virus tersebut. Memang sudah seharusnya pada keadaan seperti ini, semua harus saling mengingatkan, saling menjaga, dan memikirkan kepentingan bersama supaya tidak ada pihak yang dirugikan.

Farah dzuruaini
Penulis: Farah dzuruaini
Tentang Saya
Follow akun instagram penulis di @rrrrr.aaa_

DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini