Agama Sebagai Gerakan Sosial

Agama Sebagai Gerakan SosialAgama Sebagai Gerakan SosialGerakan sosial adalah aktivitas atau tindakan sekelompok orang yang merupakan kelompok informal yang berbentuk organisasi, berjumlah besar atau individual yang secara spesifik berfokus pada isu-isu sosial atau politik dengan melaksanakan, menolak atau mengampanyekan perubahan sosial. Sebuah tindakan perlawanan dapat dikatakan sebagai gerakan sosial.

Kemunculan agama-agama bisa jadi hasil dari sebuah gerakan sosial. Hemat penulis, agama pada hakikatnya adalah gerakan sosial, dalam konteks realitas sejarah dan realitas sosial. Terlepas agama sebagai wahyu Tuhan. Pun di samping memahami agama sebagai wahyu tuhan, tentu ketika wahyu tuhan ini turun ke bumi kepada Nabi dan masyarakat, maka di situ wahyu/agama sudah menjadi bagian dari aspek sosial masyarakat.

Berangkat dari itu, ketika agama sudah menjadi bagian dari aspek sosial, selanjutnya adalah bagaimana agama ini berperan dalam kehidupan masyarakat. Agama/wahyu, pada hakekatnya, selalu membawa serta prinsip-prinsip perubahan kepada arah yang lebih baik. Dalam perspektif mobilisasi sumber daya, kita akan menemukan bahwa agama berupaya melakukan perubahan dengan memobilisasi sumber daya di antaranya berupa; legitimasi (moral), pengetahuan umum dan tradisi (culture), skill, keahlian, pengalaman dan kepemimpinan (human/manusia), dan organisasi sosial.

Akhir-akhir ini, agama sedang diuji dengan berbagai macam persoalan dan polemik, khususnya dalam bingkai organisasi sosial keagamaan yang di Indonesia sendiri tidak sedikit organisasi sosial keagamaan berkembang. Pada kesempatan kali ini penulis sendiri akan sedikit menelisik soal sejauh mana organisasi sosial ini berperan dan berkembang di dalam masyarakat beragama yang kompleks dengan perbedaan dalam menafsirkan wahyu Tuhan sebagai batu loncatan aktivitas sosial dalam masyarakat beragama.

Gerakan sosial, dalam banyak kasus, memiliki sumber daya yang bersifat moral yang berasal dari agama. Maka kemudian agama berperan sebagai pemberi legitimasi. Banyak gerakan-gerakan sosial keagamaan yang muncul dan berkembang memperoleh legitimasi dari agama. Yang selanjutnya oleh para pengusung gerakan sosial atau aktivis gerakan dijadikan rujukan atas teks-teks keagamaan sebagai legitimasi gerakan mereka.

Gerakan sosial, khususnya sosial keagamaan Islam, baik yang lahir sebelum kemerdekaan maupun pasca reformasi, semuanya memiliki kepedulian yang sama yaitu membangun masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban. Dalam memperjuangkan tujuan baik tersebut, tidak menutup kemungkinan gerakan-gerakan sosial ini tidak bisa steril dari aspek-aspek politik. Meskipun tidak dikaitkan langsung dengan aktivitas-aktivitas politik, karena gerakan sosial Islam bukanlah gerakan politik, pun agama yang dipahaminya bukan agama politik, akan tetapi peran-kiprahnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara telah memberikan warna politik, tanpa memperdebatkan modal dan kapasitas yang dimiliki untuk terlibat dalam proses politik nasional.

Sejarah mencatat, sejak kejatuhan Orde Baru gerakan-gerakan Islam muncul dengan berbagai tipologi dan model yang secara umum menampilkan pemahaman yang legal-formal. Pemahaman legal-formal seperti ini yang kemudian menampilkan Islam yang tekstual sebagaimana dituntunkan syari’at Islam; doktriner kecenderungan memahami dan mempraktikkan Islam secara mutlak dan kaku (Jurdi, 2010).

Selanjutnya tidak menutup kemungkinan banyak bermunculan gerakan-gerakan Islam kaku, radikal dan bahkan golongan atau gerakan takfirisme-salafiyah yang banyak berafiliasi ke dalam organisasi sosial keagamaan maupun ke partai-partai politik. Sebab ketika mereka berafiliasi dengan organiasi sosial keagamaan maupun partai-partai politik, peluang mereka akan lebih besar dalam menstimulus kepentingan-kepentingan mereka: Islam legal-formal atau yang lainnya. Ini yang kemudian disebut sebagai perubahan wajah organisasi sosial keagamaan yang lebih politis.

Sejauh ini jika kita perhatikan pola gerakan sosial agama yang banyak bermunculan dan berkembang di Indonesia ini akibat dari ketidakpuasan dan kesimpangsiuran terhadap negara, yang dinilai kurang bisa menangani dan menyelesaikan berbagai isu kenegaraan, mulai dari isu-isu korupsi, ketidakadilan, ekonomi, kemiskinan, ketimpangan sosial, bahkan juga isu-isu keagamaan. Dari hal-hal seperti ini, dengan legitimasi agama, mereka menawarkan solusi-solusi yang diajarkan oleh agama yang bersumber dari wahyu-wahyu tuhan, yang wujudnya berupa perda syari’ah dan lebih jelas-terangnya sistem negara yang berdasarkan Islam. Dalam konteks ini Negara Khilafah Islamiyah.

Oleh sebagian cendekiawan, pola-pola yang seperti ini disebut sebagai proses reproduksi gerakan Islam politik (Jurdi, 2010). Dapat kita perhatikan bahwa ini lebih bersifat kontestasi politik yang kemudian lahir seperti yang sudah penulis sebutkan di atas: gerakan salafiyah. Politik gerakan-gerakan ini yang kemudian hendak membangun imperium Islam dalam konteks politik modern. Sepintas ide-ide dan konsepnya dapat diterima dengan logika keyakinan dan histori sejarah yang dirujuk.

Dalam pandangan kelompok ini, seluruh proyek modernitas dan globalisasi adalah sebuah jalan meuju malapetaka kemanusiaan dan berpotensi menciptakan ketidakseimbangan dalam hidup.

Perkembangan pemikiran Islam di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan kekuatannya sebagai alternatif bagi pembelaan terhadap kepentingan Islam. Artinya Islam yang bersifat responsif dan antisipatif terhadap tuntutan perubahan tidak harus berwajah liberal dan atau sekular, melainkan pemikiran yang bersifat integratif (tidak anti sains) yang mampu memberikan solusi-solusi terbaik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita, yang heterogen dan sarat dengan kebudayaan, adat, suku, ras dan agama.

Mengutip dari Hassan Hanafi, bahwa Islam adalah sistem keyakinan, sistem nilai yang berwujud pada budaya massa. Islam membebaskan masyarakat untuk beraksi sesuai dengan pandangan dan motivasi mereka tentang dunia (Hanafi, 2001). Artinya, bagaimana kemudian budaya massa ini hadir sebagai ketenangan jiwa, spiritual dan ritual. Bukan kemudian menjadi budaya massa yang kaku dan berwajah mengerikan. Haidar Bagir dalam salah satu tulisannya menyatakan bahwa budaya adalah soal menjadi manusia. Manusia spiritual, manusia moral, manusia estetis dan manusia yang sadar dan berpikir (Bagir, 2017).

Dari pernyataan beberapa tokoh di atas, bahwa wahyu Tuhan yang kemudian oleh sebagian kelompok, baik kelompok organisasi sosial keagamaan maupun partai politik harus dapat membawa wahyu/agama ini sebagai instrumen atau alat untuk concern-concern kemanusiaan dan aktivitas sosial-agama dan pembebasan terhadap isu-isu kemiskinan dan atau isu-isu ketidakadilan. Bukan malah menampilkan wajah yang kaku dan mengerikan dalam masyarakat beragama atau bahkan hanya untuk kepentingan segelintir orang. Wahyu/Agama ini harus dapat dipahami dengan melihat kondisi zaman yang terus melaju setiap detiknya.

Apa pun gerakannya dan apa pun latar belakangnya, semuanya harus dapat membangun iklim bernegara dan berbangsa yang harmonis dan berkemanusiaan. Bersama-sama membangun negara menuju arah yang lebih baik dengan tidak pongah terhadap agama maupun ilmu pengetahuan umum (sain). Dalam agama sendiri kita mengetahui tentang konsep ishrof (cukup/tidak berlebihan). Pun urusan beragama.

Bahan Bacaan

Bagir, H. (2017). Islam Tuhan Islam Manusia. Bandung: Mizan Media Utama.

Hanafi, H. (2001). Agama, Kekerasan dan Islam Kontemporer. Yogyakarta: Jendela Grafik.

Jurdi, S. (2010). Sosiologi Islam & Masyarakat Modern; teori, fakta dan aksi sosial. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Naf'i, Z. (2018). Menjadi Islam, Menjadi Indonesia. Jakarta: Elex Media Komputindo Kompas Gramedia Building.

Razak, Y. (2010). Sosiologi Sebuah Pengantar; Tinjauan pemikiran sosiologi perspektif Islam. Jakarta: Laboratorium Sosiologi Agama.

https://id.wikipedia.org/wiki/Gerakan_sosial (Diakses tanggal 09 Januari 2021)

https://www.youtube.com/watch?v=6X6nHCjXnXg (Diakses tanggal 10 Januari 2021)

Sofyan Sururi
Penulis: Sofyan Sururi
Tentang Saya
Mahasiswa Prodi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga

DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini