Tradisi Nyekar: Memisahkan yang Sakral dari Urusan Duniawi

Tradisi Nyekar - Sumber. WikimediaTradisi Nyekar - Sumber. WikimediaIndonesia termasuk dalam negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Tentunya masyarakat Indonesia antusias dalam menyambut bulan Ramadhan dengan berbagai cara, bentuk maupun tradisi. Ramadhan atau disebut juga dengan istilah bulan puasa merupakan bulan yang ditunggu-tunggu bagi umat Muslim. Karena pada bulan ini, masyarakat percaya bahwa semua amalan baiknya akan dilipat gandakan pahalanya dan diampuni dosanya oleh Allah SWT apabila menunaikan ibadah puasa dengan penuh selama satu bulan dan dengan hati yang ikhlas. Antusias masyarakat dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan tentunya berbagai macam. Mulai dari mempersiapkan mental fisik secara pribadi dan juga lingkungan sekitar masyarakat.

Pada bulan Ramadhan ini tentunya akan banyak bermunculan berbagai macam fenomena–fenomena sosial dalam menyambut bulan Ramadhan. Salah satu fenonomena sosial di Ds. Ngawen, Ngawen, Klaten dalam menyambut bulan Ramadhan yakni adanya Tradisi Ziarah Makam. H. A. R Gibb dan Kramer, dalam bukunya Shorter Enycylopedia of Islam (1953), mengatakan bahwa makam berasal dari bahasa Arab. Kata makam yang berarti adalah tempat berdiri atau tempat kedudukan. Sedangkan di Indonesia makam adalah suatu tempat peristirahatan untuk orang yang sudah meninggal dunia. Di Jawa terkenal beberapa istilah mengenai makam, misalnya peti lisan, pepunden, kuburan dan sebagainya.

Dalam hal ini oleh sebagian masyarakat, makam diyakini sebagai hal yang sakral karena merupakan tempat peristirahatan para leluhurnya. Untuk itu, saat berziarah tidak boleh berperilaku sesukanya. Dalam berziarah ke makam, ritual yang dilakukan peziarah pun bebas. Bentuk sakralisasi yang terdapat dalam makam tersebut biasanya memakai ritual yang dinamakan “Nyekar”. Nyekar adalah sebuah tradisi ziarah yang sudah turun-temurun untuk mendoakan orang yang sudah meninggal di makam. Kebanyakan mereka datang untuk membaca-baca doa dengan membawa bunga untuk menyekar dan membersihkan area makam seperti mencabuti rumput di sekitar makam. Tradisi ini biasanya ramai saat pagi maupun sore menjelang datangnya bulan suci Ramadhan yakni pada bulan Sya’ban.

Namun, Ramadhan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, di akhir tahun 2019 dunia sedang digencarkan oleh sebuah virus yang berasal dari kota Wuhan, China yang menyebar dengan cepat keseluruh dunia termasuk Indonesia hingga kini. Virus tersebut bernama corona atau biasa disebut dengan Covid19, Mengetahui virus tersebut sangat berbahaya apabila masuk kedalam tubuh manusia untuk itu, pemerintah Indonesia melakukan berbagai macam cara untuk memutus tali rantai penyebaran virus tersebut. Mulai dari adanya PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar), himbauan untuk bekerja di rumah, beribadah di rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker hingga pelarangan mudik bagi masyarakat Indonesia. Semua aturan dan himbauan dari pemerintah tersebut diselenggarakan guna untuk memutus tali rantai penyebaran virus covid19 dan harus dipatuhi seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini menjadikan tradisi nyekar pada bulan Ramadhan yang dahulunya ramai sekarang menjadi sepi dikarenakan tuntutan untuk mematui aturan dari pemerintah. Akan tetapi, sebagian kecil masyarakat Ds. Ngawen, Ngawen, Klaten tetap menjalankan tradisi nyekar tersebut dengan mematuhi prosedur pemerintah yakni memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak satu sama lain. Mereka meyakini berziarah sebelum bulan Ramadhan dikarenakan adanya keinginan memasuki bulan suci Ramadhan yang penuh hikamh dan ampunan dengan keadaan bersih dan penuh kekuatan. Mereka ingin segala kekeliruan atau kesalahan yang telah dilakukan baik sengaja maupun tidak, bisa dimaafkan oleh teman, saudara, dan keluarga yang sudah meninggal agar mereka bisa menjalani puasa dengan lancar. Tidak hanya itu, alasan mereka nyekar juga untuk mengingat Tuhan, bahwa akan adanya kematian dan mereka ingin mendapat keberkahan dengan mendoakan jasad seorang yang sudah meninggal.

Tradisi seperti ini merupakan cara masyarakat menghormati apa yang oleh mereka diyakini sakral. Menurut Emile Durkheim, masyarakat menemukan hakikat abadi dalam agama dengan cara memisahkan yang sakral dari hal yang bersifat duniawi. Kemudian pandangan Durkheim yakni “agama adalah sesuatu yang bersifat sosial”. Menurutnya fungsi sosial agama ditemukan melalui observasi terhadap bentuk kepercayaan yang kemudian menjadi ritual agama dan agar kehidupan sosial terus berlanjut. Agama disebutkan oleh Emile Durkheim sebagai sistem simbol yang masyarakat dapat menyadari dirinya sendiri, hal inilah yang menjadikan manusia memiliki kepercayaan. Akan tetapi, kepercayaan tersebut dapat berbeda dengan kepercayaan orang lain.

Jika dilihat dari teori agama Emile Durkheim tersebut, tradisi ini dapat dimaknai sebagai cara masyarakat menciptakan sesuatu yang dianggap sakral, sehingga hal tersebut terpisah dengan hal duniawi. Sesuatu yang biasa kemudian dipisahkan akan menjadikan hal tersebut dianggap sakral dan kemudian akan terbentuk esensi agama. Dari situlah kemudian asumsi tersebut disepakati oleh masyarakat yang memiliki tujuan untuk menghormati arwah leluhur maupun kerabat yang telah meninggal. Di samping untuk menghormati juga sebagai wujud ritual keagamaan untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta atau Alah SWT dengan melakukan ritual doa-doa .

Untuk itu adanya tradisi nyekar tersebut bukan hanya menjadikan makam sebagai hal yang sakral dan menghormati arwah leluhurnya namun juga sebagai simbol kepercayaan terhadap Tuhan atau Allah SWT. Pada akhirnya, ritual keagamaan tersebut tidak lain merupakan cara untuk mengekpresikan dan menguatkan kehidupan bermasyarakat.

REFERENSI

H.A.R Gibb dan Kramer. Shorter Enycylopedia of Islam : 1953.
Kamiruddin. Fungsi Sosiologis Agama (Studi Profan dan Sakral Menurut Emile Durkheim)

Penulis: Rindy Nirwana
Tentang Saya

DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini