Organisme berubah dan berkembang, bentuk dan perilakunya tidak konstan, mereka berubah sebagai respons terhadap lingkungan. Jenis-jenis pada satu waktu berlimpah dan dominan digantikan oleh jenis-jenis baru yang pada gilirannya menjadi dominan, dan seterusnya. Masyarakat adalah produk manusia, dan manusia adalah produk masyarakat. Manusia adalah pencipta kenyataan sosial yang obyektif melalui proses eksternalisasi, sebagaimana kenyataan obyektif mempengaruhi kembali manusia melalui proses internalisasi (Berger, 1990). Maka sejatinya manusia itu adalah hasil dari lingkungannya, dan begitupun sebaliknya.
Peter Ludwig Berger (lahir tanggal 17 Maret 1929) adalah seorang sosiolog yang dikenal karena pekerjaannya di bidang sosiologi pengetahuan, sosiologi agama, penelitian tentang modernisasi dan kontribusi teoretis pada teori kemasyarakatan. Ia dikenal dengan bukunya, bersama dengan penulis Thomas Luckmann, The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge (New York, 1966), yang dianggap sebagai salah satu buku yang paling berpengaruh dalam sosiologi pengetahuan dan berperan sentral dalam pengembangan konstruksionisme sosial. Buku tersebut dijadikan sebagai buku kelima yang paling berpengaruh yang ditulis di bidang sosiologi selama abad ke-20 oleh International Sociological Association Selain buku tersebut, beberapa buku lain yang ditulis oleh Berger antara lain Invitation to Sociology: A Humanistic Perspective (1963); A Rumor of Angels: Modern Society and the Rediscovery of the Supernatural (1969) dan The Sacred Canopy: Elements of a Social Theory of Religion (1967) Berger menghabiskan waktu untuk bekerja sebagai pengajar di The New School for Social Research, Universitas Rutgers dan Universitas Boston. Sebelum pensiun, Berger mengajar di Universitas Boston sejak tahun 1981 dan menjadi pemimpin Institut Studi Kebudayaan Ekonomi (Wikipedia, 2019)
Melalui pemikiran dialektis, Berger menggagas bahwa dialektika antara diri sendiri dengan dunia sosial-kultural berlangsung dalam suatu proses dengan tiga hal (atau biasa disebut momen) yang terjadi secara simultan. Hal tersebut ialah :
- Eksternalisasi (penyesuaian diri dengan dunia sosial-kultural sebagai produk manusia)
Perubahan-perubahan sosial terjadi apabila proses eksternalisasi yang terjadi pada individu menggerogoti tatanan sosial yang sudah stabil, tergantikan oleh suatu orde yang baru, untuk menuju keseimbangan-keseimbangan yang baru pula. Dalam masyarakat yang lebih menonjolkan stabilitas, maka individu yang berada dalam proses eksternalisasinya mengidentifikasikan dirinya dengan peranan-peranan sosial yang tersedia di lembaga atau institusi yang sudah ada. Dalam pola tingkah kesehariannya, individu akan menyesuaikan dirinya dengan pola kegiatan peran serta kadar dari peranan yang dipilihnya. Peranan itulah yang menjadi akar dan pengikat dari aturan-aturan atau hukum yang akan terlembagakan secara obyektif.
- Obyektivasi (interaksi sosial dalam dunia intersubyektif yang dikembangkan atau mengalami proses institusionalisasi)
Tradisi dari Durkheim dan para fungsionalisme struktural (personian) mengenai obyektivitas ini, mempunyai asumsi bahwa harus diakui adanya eksistensi kenyataan sosial obyektif yang terjadi dalam hubungan antara sosok individu dengan lembaga-lembaga sosial ( dalam lingkup yang luas misalnya negara, atau dalam lingkup lebih sempit misalnya daerah atau kota). Adapun juga aturan-aturan sosial atau hukuman yang diberlakukan dalam lembaga-lembaga sosial tersebut hakikatnya bukan berasal dari lembaga tersebut. Karena dapat kita ketahui bahwa yang mengatur bahkan yang menciptakan lembaga tersebut ialah manusia. Oleh karena itu, ciri coersive dari struktur sosial yang obyektif merupakan bentuk perkembangan dari aktivitas manusia ketika mengalami proses eksternalisasi atau interaksi manusia dengan struktur-struktur sosial yang telah ada.
Secara dialektis, bahwasanya aturan-aturan sosial yang diciptakan oleh manusia itu bersifat memaksa namun pada hakikatnya dapat bertujuan untuk memelihara struktur-struktur sosial yang sudah berlaku, walau pada dasarnya belum tentu dapat menyelesaikan proses eksternalisasi pada tiap individu yang berada dalam struktur lembaga tersebut. Sebaliknya pula, dalam pengalaman sejarah perkembangan umat manusia di mana kenyataan obyektif dibangun untuk membenahi pengalaman-pengalaman individu yang terus berubah (Berger, 1990).
- Internalisasi (individu mengidentifikasikan diri dengan lembaga-lembaga sosial dan organisasi sosial tempat individu menjadi anggotanya)
Tradisi Weberian dan psikolog-sosial lebih mengedepankan internalisasi dalam kehidupan kemasyarakatan dibanding sosok individu. Dalam perjalanannya di dunia sosial, individu mengalami proses untuk menjadi anggota organisasi sosial. Proses tersebut dibagi oleh psikolog-sosial menjadi dua, yaitu sosialisasi primer (dialami individu ketika kecil atau disebut masa pra-sekolah) dan sosialisasi sekunder (dialami individu pada usia dewasa dan ketika memasuki ranah publik, yaitu pada zona lingkungan sosial yang semakin luas).
Secara garis besar pada umumnya, proses sosialisasi yang dialami individu pada fase primer maupun sekunder tidak bisa berlangsung dengan sempurna. Hal itu disebabkan karena kenyataan yang kompleks tidak mampu diserap oleh setiap individu. Setiap individu dalam menyerap tafsir-tafsir mengenai kenyataan sosial mempunyai keterbatasan. Keterbatasan tersebut menjadi cermin dari kenyataan dunia sosial obyektif yang mempunyai sisi simetris dengan kenyataan dari dunia sosial subyektif. Apa yang diserap oleh masing-masing individu tidak bisa identik, contoh misalnya ketika memandang bunga, seseorang ada yang memandang dari segi wanginya dan ada pula yang memandangnya dari segi keindahan warna dan bentuknya. Maka dalam proses internalisasi, setiap individu berbeda-beda dalam dimensi penyerapan ada yang lebih menyerap aspek ekstern, dan ada pula yang lebih menyerap ke aspek internnya. Tidak semua individu bisa menjaga keseimbangan dan kesinambungan penyerapan dimensi obyektif dan subyektif dari kenyataan itu (Berger, 1990).
Proses menjadi manusia berlangsung dalam hubungan timbal-balik dengan suatu lingkungan. Dalam proses tersebut, manusia terus berubah sejak dari awal kelangsungan hidupnya hingga ia terus tumbuh. Tentunya perkembangan tersebutlah yang mengakibatkan peradaban budaya dalam lingkungan sosial dan berbagai konstitusi di dalamnya. Menurut Berger, manusia memiliki peranan dalam pembangunan dunia sosial-budaya. Tak terlepas pula bahwa lingkungan sosial-budayalah yang menciptakan manusia sehingga ia dapat mengalami proses perkembangan yang dinamik.
Sejarah perkembangan kehidupan sosial terus berjalan karena struktur berada dalam suatu proses obyektivasi menuju suatu proses eksternalisasi yang baru lagi. Perubahan tidak akan cepat terjadi apabila ada rasa aman yang dialami individu ketika berhadapan dengan struktur obyektif. Rasa aman di sini ialah aman secara rohani, bukan secara materi guna terjaminnya makna kehidupan. Obyek yang berbeda menampilkan diri dalam kesadaran sebagai unsur-unsur pembentuk berbagai lingkungan kenyataan yang berbeda (Berger, 1990). Apabila seseorang berpindah dari satu kenyataan ke kenyataan yang lainnya, maka ia akan mengalami peralihan (wujudnya itu semacam shock) yang disebabkan oleh pergeseran dalam pemberian perhatian baru akibat peralihan tersebut.
Tatanan sosial merupakan suatu produk manusia yang berlangsung terus menerus. Tatanan sosial bukan bagian dari “kodrat alam” dan tidak bisa disebut sebagai “hukum alam”. Tatanan sosial adalah hasil dari aktivitas manusia yang sudah maupun terus menerus diproduksi. Sementara keberadaan manusia tak mungkin berlangsung dalam suatu lingkungan interioritas yang tertutup tanpa gerak. Keberadaan manusia harus terus menerus mengeksternalisasikan diri dalam aktivitas. Ketidakstabilan yang inheren dari organisme manusia mengharuskan adanya suatu lingkungan yang stabil bagi pelakunya. Dengan kata lain, meski tak satu pun dari tatanan sosial yang ada dapat dikembalikan dari data biologis, keharusannya bagi adanya tatanan sosial itu sendiri berasal dari perlengkapan biologis manusia (Berger, 1990).
DISCLAIMER
|