Masyarakat jawa jika memandang masyarakat papua yang akan muncul dari pikirannya adalah masyarakat primitif, pemabuk, dsb. Ada banyak sekali judgement buruk tentang masyarakat papua di masyarakat jawa. Kultur di papua seringkali dipukul rata atau disamakan dengan kultur jawa sehingga yang terjadi kita terjebak pada rasialisme yang tidak perlu. Mereka tidak memahami apa dan bagaimana proses pembentukan masyarakat di papua. Ada proses sejarah panjang yang membentuk kultur masyarakat papua yang tentu berbeda dengan jawa.1
Dalam kasus prilaku kolektif tersebut ada kesalahpahaman yang disebut habermas dalam buku Seni Memahami (Budi Hardiman 2015: 220) “komunikasi yang terdistorsi” karena perbedaan sudut pandang, ketidak tahuan atau prasangka sehingga kita salah paham satu sama lain. Memahami papua harus memahami keseluruhan dialektika di papua. Caranya dengan mempelajari prilaku sosial yang bermakna untuk menunjukan segi-segi subjektif antar kepribribadian dalam kompleksitas hubungan sosial yang menyusun sebuah masyarakat. Itu merupakan kesalahan negara dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa dengan framing-framing nya soal papua.
Jika negara ingin hadir dan membangun papua tentu tidak menggunakan cara-cara dekonstruktif terhadap budaya atau apapun itu di papua. Saya rasa negara harus menggunakan pendekatan sosio-epistemologis dari sisi nilai dari dalam diri masyarkat papua dengan menjunjung tinggi indigenisasi pengetahuan, artinya berusaha memahami hakikat pengetahuan dari perspektif masyarakat, baik itu berupa tata pikir yang bersifat harian maupun pengetahuan lokal (local knowladge) yang prailmiah, dalam rangka mengembangkan sebuah sistem pengetahuan yang memadai bagi kepentingan kemanusiaan dan kemasyarakatan. Baginya, membangun sebuah sistem pengetahuan bukan dari asumsi, opini, atau prasangka teoritis tertentu, tetapi dari realitas manusia dalam konteks sosialnya yang nyata.( Aholiab Watloly 2013:10).
Negara tidak bertanggung jawab di papua dalam konteks kemanusiaan. Ada pembunuhan dan impunitas di Papua.2 Negara hanya ingin mengeksploitasi kekayaan negeri papua saja, persoalan alam dan manusianya negara tidak peduli. Berdasarkan penuturan Jhon Gobai, Jend. Ali Moertopo (1966) membenarkan bahwa pendudukan Indonesia di Papua demi kepentingan akses pasar modal asing dan barang, tidak untuk manusianya.3 Dalam catatan amnesty internasional dari 2010-2018 ada 95 korban dan 69 kasus dengan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kasus pembunuhan diluar hukum yang tak terkait aktivitas politik dan pembunuhan diluar hukum yang terkait aktivitas politik.4
Pendekatan militeristik di papua sudah harus diakhiri. Ada setumpuk sejarah dan diingat dalam memori kolektif masyarakat papua. kekerasan di papua seolah-olah merupakan suatu hal yang wajar dalam pikiran aparat dan juga masyarakat papua. Pelanggaran hak asasi manusia serta kekerasan yang dilakukan aparat keamanan negara di papua telah menjadi ritual harian mereka memandang, menganggap dan memperlakukan orang Papua sebagai setengah manusia, tidak diakui sebagai manusia pada umumnya. Demikian penuturan Filep Karma dalam buku “Seakan Kitorang Setengah Binatang: Rasialisme Indonesia di Tanah Papua”,5 dipertegas juga dengan pernyataan kawan papua saya terkait kondisi semacam itu. Menurutnya, aparat keamanan melakukan tindakan kekerasan merupakan hal lumrah dan orang papua yang menjadi korban merasa itu hal yang biasa bagi mereka. Budaya kekerasan seperti itu hal lumrah disana, hal itu terjadi karena proses kesejarahan kekerasan yang dilakukan aparat negara.
Pemerintah tidak mengedepankan ruang dialog untuk terciptanya komunikasi yang setara. Tidak memberikan ruang untuk mereka mengaspirasikan pendapat. Termasuk di Surabaya, tidak ada ruang untuk isu Papua di Surabaya. KontraS Surabaya mencatat setidaknya ada enam pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan menyatakan pendapat yang berkaitan dengan isu papua di Surabaya sepanjang tahun 2018.
Paska banyaknya kejadian pembubaran acara di sepanjang tahun 2018 lalu, kondisi mahasiswa Papua di Surabaya kini banyak mengalami perubahan baik dari sisi psikologis dan sosiolgis, dari sisi psikologis mereka mengalami Pistantrophobia, kondisi dimana seseorang mengalami ketakutan untuk percaya kepada seseorang, kondisi ini ditunjukan oleh para mahasiswa yang selalu menutup pintu pagar utama dan lebih memilih menggunakan pintu pagar yang lebih kecil, kondisi semcam ini semakin diperparah ketika beberapa hari setelah kejadian 1 Desember 2018 silam, aparat kepolisian melakukan pemasangan CCTV yang dipasang disebrang jalan menghadap Asrama mahasiswa untuk mengawasi kegiatan mahasiswa.
Kondisi macam ini sejatinya bukanlah sesuatu yang baru, berdasarkan penuturan beberapa mahasiswa Papua, mereka mengatakan bahwa kondisi semacam di atas sudah dialami oleh para mahasiswa ketika berada di daerah mereka masing-masing di Papua. Ketidakpercayaan mereka terhadap aparat pemerintah khususnya kepolisian dan militer terjadi dikarenakan banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum dari kedua instansi tersebut, dari 6 mahasiswa kesemuanya mengaku pernah memiliki pengalaman bahkan pernah menjadi korban dari kekerasan yang dilakukan oleh oknum dari kedua instansi tersebut.
Kondisi psikologis yang seperti dijelaskan diatas kemudian membawa mahasiswa Papua yang ada di Surabaya ke dalam kondisi
- Mereka (Mahasiswa Papua) semakin berada dalam keadaan terisolasi dari hubungannya dengan masyarakat, aparat keamanan dan sipil.
- Hubungan tersebut kemudian bermpak kepada stigmaisasi terhadap masyarakat Surabaya dan Jawa secara luas, bahwa mereka membenci mahasiswa Papua.
Dua kondisi di atas sangat berpotensi kepada semakin meningkatnya kekerasan yang dialami oleh mahasiswa pada tahun 2019 mendatang, dan juga terjadinya konflik horizontal antara mahasiswa dan masyarakat.
Dalam hal ini Papua sudah tidak lagi dipandang sebagai suatu wilayah tertentu, identitas, ras, suku, dst. Papua adalah suatu kelas yang tertindas dimana yang berbicara selalu senjata dan kekerasan. Papua adalah kita yang memperjuangkan keadilan dan kesadaran kelas.
Sumber :
1Benny Mawel, “Mengakhiri Rasisme Indonesia Terhadap Papua”, Suara Papua, 11 Agustus 2016, https://suarapapua.com/2016/08/11/mengakhiri-rasisme-indonesia-terhadap-papua/
2“Sudah biarkan kasi tinggal dia mati, kasih tinggal!” , Seorang polisi, ketika seorang aktivis politik sekarat karena luka-lukanya setelah tertangkap. Selengkapnya baca laporan Amnesty Internasional Indonesia, “Indonesia: "Sudah, Kasi Tinggal Dia Mati": Pembunuhan Dan Impunitas Di Papua” Amnesty International, 2 Juli 2018, https://www.amnesty.org/en/documents/asa21/8198/2018/id/
3Lebih lengkap Jhon Gobai, “Pembubaran Diskusi dan Rasisme Orang Papua”, Suara Papua, 4 Agustus 2018, http://suarapapua.com/2018/08/04/pembubaran-diskusi-dan-rasisme-orang-papua/
4Amnesty Internasional, Ibid.
5Filep Karma, Seakan Kitorang Setengah Binatang Rasialisme Indonesia di Tanah Papua (Deiyai, Jayapura, 2014), 7.
DISCLAIMER
|