Kasus Bullying dalam Prespektif Teori Konflik Ralf Dahrendorf

Image by freepik.comImage by freepik.comDi Indonesia, pengenalan kampus atau ospek telah menjadi bagian tradisi kehidupan perguruan tinggi di Indonesia. OSPEK diadakan oleh BEM yang dapat memberikan pengenalan yang berguna bagi mahasiswa baru. OSPEK di Indonesia dilakukan sejak tahun 1898 – 1927 di sebuah institusi Pendidikan bernama STOVIA. Pada masa itu, perpeloncoan sudah di lakukan. Status senior dan junior dijunjung tinggi. Para junior dijadikan “anak buah” oleh para senior untuk melakukan berbagai hal. Sistem ini terus berjalan hingga pada tahun 1927-1942 di institusi Pendidikan GHS, ospek diterapkan lebih formal dan keikutsertaan mahasiswanya bersifat sukarela. Seiring perkembangan zaman, OSPEK di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan beberapa perguruan tinggi menerapkan dan sifatnya diwajibkan oleh pihak perguruan tinggi. Dalam pelaksanaan nya diberlakukan beberapa modifikasi dalam pelaksanaan ospek. Pengguna kostum aneh salah satu bagian dari modifikasi pelaksanaan ospek. Perpeloncoan menjadi bagian dari tradisi ospek. Tradisi ini bahkan dilakukan secara turun temurun. Tradisi ini mendapatkan sejumlah kritik karena beberapa kegiatan nya dianggap berlebihan atau tidak pantas. Pada beberapa perguruan tinggi, ospek cenderung fokus pada kegiatan fisik yang keras dan berpotensi memicu tindakan kekerasan.  Ada banyak kasus perpeloncoan yang berakibat buruk. Beberapa mahasiswa baru mengalami kekerasan fisik dan psikologis atau luka batin selama OSPEK mulai dari kekerasan sampai mengakibatkan korban yang meninggal. Salah satu dalam kasus terkini dugaan bullying berupa kekerasan yang dialami oleh mahasiswa baru (Maba) Universitas Pakuan Bogor (UNPAK Bogor). Saat ini fenomena kasus bullying merajalela di lingkungan kampus hal ini didorong beberapa faktor penyebab seperti balas dendam, rendahnya kontrol diri, merasa hebat dan kuat, unjuk sikap senoritas akan melanggengkan tindakan bullying di lingkungan kampus. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kampus dan pemerintah.

Kasus bullying yang terjadi di lingkungan kampus ini secara sosiologis bisa dikaji dan dianalisa detail. Dimana kasus bullying ini bisa dikaitkan dengan teori sosiologi modern khususnya teori konflik prespektif Dahrendrof.

Bila ditelisik terdapat beberapa karya relevan yang berjudul “Kekerasan Dalam Senioritas Di Lingkungan Pendidikan” jurnal ilmiah dinamika, 5.1. 2021. Oleh Maisandra Helena Lohy dan Farid Pribadi. “Bullying dan Kekerasan (Studi Kualitatif Ospek Fakultas di Universitas Airlangga)” Skripsi Thesis, 2019. Oleh Adelaide Irma Ningrum. http://resitory.unair.ac.id/eprint/87559. “Ospek dan fenomena kekerasan (studi fenomenologi tentang pelaksanaan ospek pada mahasiswa di FKIP UNS tahun ajaran 2008/2009)”. Skripsi, 2010. Oleh A Noviana. www.digilib.uns.ac.id.   

Artikel ini menggunakan penelitian kepustakaan adalah jenis penelitian kualitatif dengan metode library research / literatur review. Literatur riview adalah sebuah metode yang sistematis, eksplisit dan reprodusibel untuk melakukan identifikasi, evaluasi dan sintesis terhadap karya – karya hasil penelitian dan hasil pemikiran yang sudah dihasilkan oleh para peneliti dan praktisi. Literatur review bertujuan untuk membuat analisis dan sintesis terhadap pengetahuan yang sudah ada terkait topik yang akan diteliti untuk menemukan ruang kososng bagi penelitian yang akan dilakukan. (Syambani, 2020).

Kasus dugaan bullying berupa kekerasan yang dialami oleh mahasiswa baru (Maba) Universitas Pakuan Bogor (UNPAK Bogor).

Pengertian bully dalam bahasa Indonesia adalah perundungan. Dalam KBBI edisi kelima, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus – menerus dan menyusahkan. Menurut American Psychatric Association bahwa bullying adalah perilaku agresif yang dikarakteristikan dengan 3 kondisi. Pertama, perilaku negatif yang bertujuan untuk merusak atau membahayakan. Kedua, perilaku yang diulang selama jangka waktu tertentu. Ketiga, adanya ketidak seimbangan kekuatan atau kekuasaan dari pihak – pihak yang terlibat.

Tindakan bullying dengan kekerasan dalam lingkungan Pendidikan di kota Bogor, Jawa Barat. Korban yang berinisial AR menjadi sasaran dari kakak seniornya. Pada dasarnya dalam kasus bullying yang terjadi di lingkungan kampus yang menimpa AR (18 tahun) dari fakultas hukum dan prodi hukum, diduga terjadi pada saat proses rangkaian (OSPEK). Korban mengalami kekerasan secara verbal maupun non verbal yang diduga pelakunya adalah kakak seniornya yang berjumlah 5 orang sebagai panitia ospek di kampusnya. Salah satu terduga pelaku bahkan disebut sebut sebagai public figure atau selebgram dan merupakan sepupu dari pedangdut terkenal inisial SB.

Teori konflik yang dikembangkan oleh Ralf Dahrendorf salah satu teori terpenting dalam sosiologi. Teori ini menekankan peran konflik sebagai faktor utama. Konflik bagian alami dari interaksi sosial dan tidak bisa dihindari. Dalam teori konflik prespektif Dahrendorf mengkaji tentang struktur posisi masyarakat yang mempunyai perbedaan otoritas. Hubungan – hubungan yang ada pada struktur sosial ditentukan oleh otoritas. Otoritas terletak pada posisi.

Dahrendorf menjelaskan bahwa posisi kekuasaan dan wewenang adalah faktor sentral artinya seseorang yang mempunyai otoritas kekuasaan yang dianggap sah dapat memberikan perintah kepada orang lain. Dalam kata lain seseorang yang menduduki posisi tinggi dalam lingkungan tertentu digunakan nya untuk memerintah kepada orang lain yang dibawah kekuasaan nya atau justru seseorang yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali. Dalam kata lain selalu ada kelompok yang berkuasa (Subordinat) dan yang menguasai (Superordinat). Bagi yang tidak memiliki kekuasaan akan dipaksa untuk tunduk pada aturan pemilik otoritas. Nah karena perbedaan kepentingan dari otoritas itu dapat mendorong terciptanya konflik. Jadi dalam teori konflik, kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu orang yang berkuasa dan orang yang dikuasai. Teori ini memberikan gambaran adanya pertentangan antara pemilik kekuasaan (orang yang berkuasa yaitu mahasiswa senior sebagai panitia ospek di kampus) dan yang dikuasai (orang – orang yang tidak memiliki kekuasaan yaitu mahasiswa junior sebagai peserta ospek). Teori ini bisa digunakan untuk mengkaji dan menganalisis fenomena kasus pembullyan yang terjadi di lingkungan kampus.

Teori Dahrendorf dalam konsep posisi kekuasaan dan peran pelaku menekankan individu – individu bersaing untuk memegang posisi dan sumber daya dalam masyarakat. Dalam kasus bullying yang terjadi di lingkungan kampus. Pelaku sebagai kelompok yang memiliki kekuasaan dalam kegiatan ospek. Pelaku seringkali menduduki posisi kekuasaan yang lebih tinggi dalam lingkungan kampus diduga pelaku bullying berjumlah 5 orang memanfaatkan menggunakan kekuasaan atau wewenang nya sebagai panitia ospek untuk mendominasi dan melakukan intimidasi terhadap korban dalam hal ini mahasiswa baru. Dengan cara mengancam atau merendahkan korban yang berada di posisi yang paling rendah atau lemah. Kekuasaan yang dimiliki pelaku bullying dilakukan untuk mengeksploitasi orang lain. Korban sempat mendapatkan intimidasi atau ancaman dari salah satu keluarga terduga pelaku.

Teori konflik Dahrendorf menganalisa konflik dengan mengidentifikasi berbagai peranan dalam masyarakat. Dalam kontek bullying yang terjadi di lingkungan kampus maka menjadi berbagai peranan mahasiswa. Peranan mahasiswa junior sebagai korban bullying yaitu mengikuti serangkaian kegiatan ospek sedangkan peran mahasiswa senior sebagai pelaku bullying yaitu menjadi panitia ospek yang memiliki kekuasaan di lingkungan kampus. Ospek memupuk rasa ego dan harga diri para senior karena merekalah yang merancang kegiatan ospek serta karena merekalah figure yang berwenang.

Kegiatan ospek dapat meningkatkan budaya senioritas. Ospek menciptakan budaya di mana mahasiswa dituntut untuk menghormati senior sebagai panitia ospek. Masalah dengan budaya senioritas ada 2 : Pertama, menempatkan senior dalam moralitas monopoli artinya senior  dianggap selalu benar karena mereka memegang kendali. Tantangan apapun terhadap otoritas dipandang sebagai ancaman dan harus dihilangkan, bukannya dianggap sebagai kritik konstruktif untuk perbaikan. Sehingga banyak mahsiswa membenci budaya senioritas di lingkungan kampus. Kedua, menimbulkan ketegangan dan konflik vertical. Ketika semua yang mereka lakukan hanyalah meneriaki mahasiswa baru dan membuat mereka melakukan hal – hal yang tampaknya tidak berarti, cukup sulit bagi mahsiswa baru untuk menumbuhkan rasa menghargai dan menghormati kepada seniornya. Justru menumbuhkan rasa benci bahkan takut terhadap seniornya.

Dalam teori konflik melihat nilai dan norma budaya (budaya perpeloncoan saat ospek) sebagai ideologi artinya dasar untuk mencerminkan usaha dominan untuk membenarkan berlangsungnya tindakan dominasi mereka. Ideologi sebagai senjata yang digunakan kelompok untuk meraih tujuan dan kepentingan mereka. Dalam konteks bullying yang terjadi di lingkungan kampus dalam rangkain OSPEK konflik sosial bisa saja terjadi karena perbedaan status antara pelaku dengan korban bullying. Di mana pelaku bullying merupakan mahasiswa senior sedangkan korban merupakan mahasiswa junior atau bisa disebut mahasiswa baru. Adanya sang pengontrol dengan sanksinya membuat pihak yang memiliki kekuasaan bisa memperoleh keuntungan dari pihak yang dikuasainya. Untuk mengetahui alasan dibalik pelaku bullying dapat dilihat dari keuntungan yang diperoleh pelaku bullying. Keuntungan pelaku bullying dihadapan korban adalah dihormati karena posisi kekuasaan lebih tinggi, merasa hebat dan kuat dengan unjuk sikap senioritas hal itu akan melanggengkan tindakan bullying. Dengan tindakan bullying, pelaku mendapatkan sumber daya sekaligus memperkuat status sosialnya di lingkungan kampus.

Lingkungan Pendidikan seperti kampus bisa dikatakan sebagai area kompetisi. Dari situlah sifat kompetitif menjadi pendorong terjadinya konflik yang berujung pada tindakan bullying. Perbedaan status sosial dan kekuasaan antara setiap individu – individu dalam konteks ini adalah lingkungan kampus sangat berperan penting dalam mendorong untuk terjadinya perlakukan tindakan bullying.

Fakta menarik dari kasus ini bahwa terkesan adanya perencanaan yang dilakukan terduga pelaku bullying yaitu seniornya yang menjadi panitia OSPEK di kampusnya, di antara terduga pelaku berlatar belakang sebagai selebgram dan ada juga yang masih menjalani masa hukuman dari komisi etik pihak kampus karena terduga pelaku diduga pernah mengambil helm salah satu pimpinan kampus Universitas Pakuan Bogor.

Indentifikasi melalui pemetaan konflik sebagai berikut :

Identifikasi pihak pihak yang terlibat konflik. Pihak – pihak yang berkonflik adalah kelompok yang berpartisipasi dalam konflik baik pihak konflik utama yang langsung berhubungan dengan kepentingan, pihak sekunder yang secara tidak langsung berhubungan dengan kepentigan, dan pihak tersier yang tidak berhubungan dengan kepentingan konflik. Dalam kasus dugaan bullying berupa kekerasan yang dialami oleh mahasiswa baru (Maba) Universitas Pakuan Bogor (UNPAK Bogor) yang dapat dianalisis pihak – pihak yang berkonflik sebagai berikut:

Pihak utama yang berhubungan secara langsung dalam konflik adalah Mahasiswa junior / mahasiswa baru prodi hukum sebagai peserta OSPEK dengan Mahasiswa senior sebagai Panitia OSPEK.

Pihak sekunder merupakan yang secara tidak langsung berhubungan dengan kepentigan. Korban yang mengalami bullying mengadukan pada LPSK dan Polresta Bogor di dampingi kuasa hukumnya. Pihak inilah sebagai pihak sekunder yang sangat membantu dalam penyelesaian konflik.

Pihak Tersier yang tidak berhubungan dengan kepentingan konflik namun tertarik dengan konflik adalah mediator dari luar yang benar – benar netral.

Dampak konflik yang harus dihadapi oleh pihak korban dapat berupa dampak mental, fisik, dan sosial. Setiap konflik yang terjadi, dampak yang dirasakan dapat muncul secara bersamaan atau tidak fokus pada satu sisi tertentu saja. Didalam artikel ini secara keseluruhan terdapat dampak dampak yang telah disebutkan. Adapun Dampak dari kasus diatas yakni :

Dampak Fisik, Dampak fisik atas kasus konflik dan kekerasan di lingkungan kampus berpengaruh pada kehidupan pihak-pihak yang terlibat ataupun yang tidak terlibat didalamnya. Korban mengalami tamparan di pipi hingga lebam dan luka pada area wajah, rambut di jambak, gangguan pada telinga, mata dan pusing sebagai akibat dari kejadian tersebut. Bukti visum telah keluar dan dipegang oleh pihak polresta Bogor.

Dampak Mental, Dampak mental yang terjadi adalah trauma psikis seorang mahasiswa baru yang mengalami tindakan bullying yang dilakukan oleh seniornya karena korban mendapat kekerasaan verbal berupa makian dari beberapa seniornya di kampus. Mengingat korban secara pribadi mengalami gangguan psikologis dan traumatik atas kejadian tersebut.

Dampak Sosial, Dampak sosial konflik dan kekerasan berkaitan dengan hubungan sosial yang terjalin. Konflik dan kekerasan menyebabkan individu atau kelompok mengalami kesulitan menjalin interaksi satu sama lain. Dalam konteks konflik ini korban sangat takut apabila tindakan bullying terhadap dirinya terulang kembali didalam ataupun diluar kampus dan terganggunya perkembangan pergaulan dalam lingkungan sosialnya.

Teori konflik menganggap bahwa perubahan sosial adalah hal yang perlu dan bermanfaat untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan demokratis. Konflik menghendaki adanya perubahan sosial. Teori konflik juga melihat perubahan sosial sebagai hasil dari konflik. Mobilitas sosial yang dilakukan oleh korban bullying mengacu pada upaya korban untuk mengubah perannya dalam situasi ini. Korban mencoba mencari dukungan dari pihak berwenang yaitu pihak polresta bogor dan meminta perlindungan LPSK untuk memastikan perlindungan hukum terhadap nya sebagai korban dengan didampingi oleh pengacara nya. Korban memiliki HAM sebagai ideologi. Di mana terdapat hak untuk tidak disakiti atau diintimidasi. Hal ini dapat menjadi alasan etika dalam penangan kasus bullying.

Dalam konflik ini ada 3 kepentingan, pertama pihak kampus memiliki pandangan terhadap kegiatan OSPEK di Universitas Pakuan Bogor untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan akademik dan sosial di perguruan tinggi. Melalui ospek maba memperoleh informasi terkait program studi, fasilitas kampus dan organisasi serta ekstrakurikuler. Ospek menjadi ajang untuk memperkenalkan nilai nilai kebersamaan, disiplin dan tanggungjawab. Kedua, yaitu mahasiswa senior yang terpilih menjadi panitia kegiatan ospek yang membantu menyukseskan berbagai kegiatan ospek yang telah menjadi bagian tradisi kehidupan perguruan tinggi di Indonesia. Ospek memupuk rasa ego dan harga diri para senior karena merekalah yang merancang program ospek dan karena merekalah figure yang berwenang. Kegiatan ospek dapat meningkatkan budaya senioritas.  Lingkungan Pendidikan seperti kampus bisa dikatakan sebagai area kompetisi. Dari situlah sifat kompetitif menjadi pendorong terjadinya konflik yang berujung pada tindakan bullying. Perbedaan status sosial dan kekuasaan antara setiap individu – individu dalam konteks ini adalah lingkungan kampus sangat berperan penting dalam mendorong untuk terjadinya perlakukan tindakan bullying. Ketiga, yaitu mahasiswa baru / mahasiswa junior sebagai sumber utama artinya dengan menyandang status baru sebagai mahasiswa prodi hukum Universitas Pakuan Bogor yang memiliki niat kuliah hukum agar paham hukum justru menjadi korban intimidasi dan penganiayaan oleh kakak senior nya pada saat ospek dalam kata lain adanya perlakukan tindakan bullying yang terjadi dan dialaminya.

Setelah terindentifikasi melalui pemetaan konflik secara khusus diperlukan mediasi untuk melakukan musyawarah.

Simpulan

Teori ini berisikan informasi adanya perbedaan posisi kekuasaan antara pemilik kekuasaan dengan orang – orang yang tidak berkuasa. Bullying meupakan hasil dari ketidakseimbangan kekuasaan di suatu kelompok masyarakat atau lingkungan tertentu. Kekuasaan / otoritas kasus ini beupa kemampuan seseorang atau sekelompok individu dalam mempengaruhi pihak lain untuk mengikuti apa yang diinginkan dan diperintahkannya. Pihak yang memberikan pengaruh terbesar adalah pemilik otoritas tertinggi.

Jadi dalam teori konflik, kekuasaan dibagi menjadi 2  yaitu orang yang berkuasa dan orang yang dikuasai. Teori ini memberikan gambaran adanya pertentangan antara pemilik kekuasaan (orang yang berkuasa yaitu mahasiswa senior sebagai panitia ospek di kampus) dan yang dikuasai (orang – orang yang tidak memiliki kekuasaan yaitu mahasiswa junior sebagai peserta ospek). Adanya (Superordinat) yaitu senioritas mendominasi (Suborninat) yaitu mahasiswa baru dengan melakukan intimidasi terhadap korban berupa mengancam atau merendahkan korban yang berada di posisi yang paling rendah atau lemah. Perbedaan otoritas dan perbedaan kepentingan dapat memunculkan konflik. Sehingga memunculkan konflik adanya tindakan bullying berupa kekerasan verbal maupun non verbal yang terjadi di lingkungan kampus pada mahasiswa baru saat ospek dan dilakukan oleh mahasiswa senior nya. Untuk meminimalisir tingkah laku negatif mahasiswa senior dalam kegiatan OSPEK agar tidak muncul konflik bullying dalam lingkungan Pendidikan terutama pada saat berlangsungnya OSPEK maka pihak senior dan junior harus saling menjunjung tinggi HAM, rasa saling menghormati dan menghargai satu sama lain, panitia OSPEK harus memberikan contoh perilaku yang baik kepada mahasiswa baru pada saat rangkaian kegiatan OSPEK berlangsung agar kasus bullying tidak lagi dijumpai di Indonesia ini dan dapat tercapainya tujuan bersama yang dapat menjaga keseimbangan dan stabilitas sosial khususnya mahasiswa junior dapat merasakan dan kesejahteraan di lingkungan pendidikan.

Daftar Pustaka

https://bandarlampung.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-3437235716/kasus-bullying-ospek-maba-unpak-bogor-terus-bergulir

https://bandarlampung.pikiran-rakyat.com/hukum-kriminal/pr-3437236633/kasus-bullying-unpak-bogor-terus-berlanjut-kuasa-hukum-korban-lapor-lpsk-terkait-dugaan-pengancaman-pelaku

https://brigadenews.co.id/2023/10/18/korban-bullying-senior-ternyata-masih-mahasiswi-baru-unpak-bogor/

https://www.depokpos.com/2023/10/jadi-korban-bulyying-senior-mahasiswi-unpak-bogor-minta-perlindungan-lpsk/2/

https://bogoronline.com/2023/10/viral-mahasiswi-baru-unpak-bogor-diduga-dianiaya-sepupu-pedangdut-inisial-sb/

https://mahasiswa.co.id/gadis-cantik-mahasiswi-unpak-bogor-menjadi-korban-bullying-kakak-senior/1089/

https://bantenone.com/2023/10/01/kasus-mahasiswa-baru-diduga-dipersekusi-senior-saat-ospek-di-unpak-bogor-kuasa-hukum-korban-menduga-ini-direncanakan/

Dinda Divanda
Penulis: Dinda Divanda
Tentang Saya
Mahasiswi Prodi Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya. Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Tulisan Lainnya

DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini