Laporan tentang Penanganan Masalah Penodaan Agama

Laporan ini ditulis oleh Zainal Abidin Bagir, dosen CRCS UGM dalam studi yang dilakukan oleh Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina. 

Laporan ini menunjukkan bahwa legislasi yang selama ini diberlakukan untuk menangani kasus-kasus penodaan agama justru kontraproduktif terhadap upaya untuk menjaga kerukunan ummat beragama. Menurut laporan ini, solusinya bukan dengan menggantinya dengan legislasi baru tetapi melalui kebijakan-kebijakan yang realistis, baik dari jalur hukum maupun non-hukum. Laporan ini akan memaparkan secara mendetail persoalan ini.

Selengkapnya, laporan ini dapat dibaca dan diunduh di: http://crcs.ugm.ac.id/id/berita-utama/11970/laporan-terbaru-crcs-alternatif-penanganan-masalah-penodaan-agama.html

 

 

DISCLAIMER

  1. Penulis bertanggung jawab penuh atas tulisan (termasuk gambar atau konten lain) yang dikirim dan dipublikasikan di Rumah Sosiologi, kecuali bagian-bagian yang dirubah atau ditambahkan oleh redaksi.
  2. Jika ada pihak yang keberatan dengan konten tulisan (baik berupa teks, gambar atau video) karena berbagai alasan (misalnya, pelanggaran hak cipta, pencemaran nama baik, atau hal lain yang melanggar hukum), silahkan menghubungi kami melalui email rumahsos.id[at]gmail[dot]com.
  3. Lebih lengkapnya, silahkan baca halaman DISCLAIMER

Tentang Kami

Rumah Sosiologi adalah komunitas independen tempat nongkrong para pecinta sosiologi seluruh Indonesia. Jangan lupa follow akun kami untuk mendapat update terbaru:

Ingin berkontribusi?

Hobby nulis? Punya info menarik soal jurnal, ebook, atau apapun yang berkaitan dengan sosiologi? Share donk di sini, daripada ditimbun, ntar basi :D. Baca CARA & PEDOMAN MENULIS.

Cari Artikel di Sini